JAKARTA, suaramerdeka.com - Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia selalu diperingati dengan pembacaan teks proklamasi.
Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, Teks Proklamasi disusun Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan Maeda.
teks proklamasi sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut lalu selesai dibuat 2 jam kemudian.
teks proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik.
Baca Juga: Jokowi: Krisis Akibat Pandemi Covid-19 Menuntut Konsolidasi Kekuatan Negara Melayani Rakyat
Setelah itu, teks proklamasi diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Tahukah anda, teks proklamasi yang ditulis Soekarno mengalami perubahan ejaan setelah diketik Sayuti Melik. Ini perbedaan teks proklamasi klad (tulisan tangan) dan naskah otentik (ketikan) ialah:
1. Pada bagian judul
Naskah Klad : Proklamasi
Naskah Otentik : PROKLAMASI
2. Pada paragraf kedua
Naskah Klad : Hal²
Naskah Otentik : Hal-hal
3. Pada Paragraf kedua
Naskah Klad: tempoh
Naskah Otentik: tempo
4. Pada bagian waktu
Naskah Klad: Djakarta, 17-08-'05
Naskah Otentik: Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Artikel Terkait
Pemerintah Imbau Masyarakat untuk Hentikan Sejenak dan Ambil Sikap Sempurna pada Detik-detik Proklamasi
Upacara Detik-detik Proklamasi Representasikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara
Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Ini Proses dan Sejarahnya
Mengenal Foto Bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Karya Mendur Bersaudara