Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Ini Proses dan Sejarahnya

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:17 WIB
Sejarah Proklamasi. (suaramerdeka.com / dok)
Sejarah Proklamasi. (suaramerdeka.com / dok)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 telah melalui proses yang sedianya tidak mudah.

Dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Kaisar Hirohito menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945 setelah Sekutu menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 serta kota Nagasaki.

Namun dwitunggal yakni Soekarno dan Hatta menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.

15 Agustus 1945. Para pemuda di bawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, Wikana bersepakat untuk mengamankan dwitunggal bersama Ibu Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok, dengan harapan agar mereka menuruti keinginan para pemuda.

Baca Juga: Layak Ditonton, 7 Film Ini Mengisahkan Kemerdekaan Republik Indonesia

Malam itu juga, rombongan berangkat ke Jakarta, menuju rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori No. 1 untuk membahas masalah tersebut.

Setibanya di sana, tuan rumah menjelaskan permasalahan dan informasi yang sebenarnya terjadi.

Maeda lalu mempersilakan ketiga tokoh menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya tindaklanjut yang akan dilakukan.

Namun, setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapat jawaban yang mengecewakan karena Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan. Mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.

Baca Juga: Ketua Umum MUI Kecelakaan: Kondisi Stabil, Hanya Mengalami Luka Ringan

Ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera dirancang secepatnya.

Anggota PPKI yang menginap di hotel Des Indes segera dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Maeda.

17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan Maeda.

Naskah sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut lalu selesai dibuat 2 jam kemudian.

Naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi. Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X