JAKARTA, suaramerdeka.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 bakal dibuka Jumat 17 Februari 2023 malam. Kuota hanya 10 000 peserta.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring pada Jumat siang.
"Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta. Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja,” kata Airlangga dilansir dari laman resmi Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Memanas! Bunga Zainal vs Ria Ricis, Cuma karena Ini...
Untuk para peserta yang ingin menunggu lebih banyak variasi pelatihan, Menko Airlangga mengimbau agar mereka bisa mengikuti gelombang berikutnya.
Karena terdapat batas waktu pembelanjaan saldo pelatihan bagi peserta.
Selanjutnya, pada tahun 2023 ini telah teralokasi anggaran untuk 595 ribu peserta.
Sebagai informasi, besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu.
Baca Juga: Bunga Zainal Kebakaran Jenggot, Gara gara Suaminya Disebut Begini...
Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023:
Baca Juga: Lagi! Bunga Zainal Sindir Ria Ricis, Masih Seputar Masalah Ini...
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Artikel Terkait
Program Kartu Prakerja dengan Perpu Ciptaker Punya Irisan Besar, Sebab Ciptaker Berbasis untuk Investasi
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Resmi Dibuka, Simak 7 Tahapan Prosesnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Siapkan Diri Tingkatkan Kemampuan, Ayoo Daftar, Ini Syaratnya
Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Resmi Dibuka, Terbatas 10 Ribu Kuota Peserta
Login Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya