Penantian Panjang, Ibunda Brigadir J Ungkap Perasaannya Setelah Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

- Selasa, 14 Februari 2023 | 09:22 WIB
Ibunda Brigadir J memeluk foto anaknya, ungkap perasaan setelah Ferdy Sambo divonis hakim, (Tangkapan Layar Akun Instagram @republikaonline/Rovyn Tenge)
Ibunda Brigadir J memeluk foto anaknya, ungkap perasaan setelah Ferdy Sambo divonis hakim, (Tangkapan Layar Akun Instagram @republikaonline/Rovyn Tenge)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Ferdy Sambo divonis oleh hakim dengan hukuman mati.

Agenda pembacaan terdakwa Ferdy Sambo dilakukan di PN Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengungkapkan perasaannya setelah Ferdy Sambo divonis oleh hakim dengan hukuman mati.

Baca Juga: Mikha Tambayong Jadi Korban Nyinyir, Deva Mahenra Menanggapi Semacam Ini...

"Sesuai dengan harapan kami, dan doa kami kepada Tuhan yang kami panjatkan setiap saat," kata Rosti.

Bahkan dirinya mengaku jika vonis hukuman mati yang diterima oleh Ferdy Sambo, ia berdoa tiada hentinya kepada Tuhan.

"Doa kami kepada Tuhan selalu kami panjatkan dan akhirnya Tuhan menunjukkan mukjizat-Nya melalui tangan hakim sebagai utusan-Nya di dunia ini," ucapnya.

Baca Juga: Meski Telah Menikah, Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Masih Saling Berkirim Pesan Cinta

Majelis hakim pun mengatakan, jika tidak ada unsur apa pun yang dapat meringankan tuntutan dalam kasus ini.

Dalam pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dikenal sebagai pemikir utama dari perencanaan pembunuhan tersebut.

Dalam keputusan yang telah dilontarkan dari hakim untuk Ferdy Sambo, ibunda dari Brigadir J mengungkapkan terima kasih kepada semua hakim yang telah mendukung mereka.

Baca Juga: Setelah Menikahi Mikha Tambayong, Deva Mahenra Justru Merasakan Semacam Ini...

Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak juga menambahkan bahwa pihak keluarga mendiang Brigadir J sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

"Kami sangat berterima kasih kepada para hakim yang telah memutuskan vonis yang adil dan sesuai dengan keadilan. Keputusan ini menunjukkan bahwa hukum tidak akan tolak ukur terhadap siapapun, apapun latar belakangnya," ucapnya.

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan jika keputusan hukuman mati tersebut bukanlah akhir dari usaha mereka dalam memperoleh keadilan bagi Brigadi N Yosua Hutabarat.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X