YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Di tahun 2023 ini, gerakan reformasi memasuki usia ke 25 tahun.
Meskipun lanskap politik telah mengalami banyak perubahan dibandingkan masa Orde Baru, upaya untuk menjadikan Indonesia lebih demokratis sebagai jalan guna meraih tujuan berbangsa dan bernegara, menghadapi tantangan yang tak mudah.
Hal itu dapat dilihat, misalnya, dari kemunculan usulan dan upaya politik untuk memperpanjang masa jabatan Presiden, yang belakangan marak kembali.
Meskipun dinilai bertentangan dengan spirit konstitusionalisme dan nilai-nilai demokrasi, usulan tersebut masih saja digelorakan oleh pihak-pihak tertentu.
Karena itu, konsistensi publik dalam menjaga agar Pasal 1 ayat (2) dan (3) yang dielaborasi dengan Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 22E dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengalami amandemen, dianggap penting.
Kesimpulan tersebut menyeruak dalam acara Dialog Kebangsaan ”Refleksi 25 Tahun Reformasi” yang diselenggarakan oleh Forum 2045 di Ballroom UC - UGM, Yogyakarta, Kamis 9 Februari 2023.
”Pasal-pasal yang mengatur pembatasan masa jabatan Presiden seharusnya menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Prof. Dr. Ni’matul Huda, SH, M.Hum, guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia yang menjadi salah satu pembicara dalam dialog.
Pakar hukum yang dijuluki ”Srikandi Konstitusi” itu juga mengingatkan betapa berbahayanya wacana penundaan Pemilu.
Sebab, selain bertentangan dengan semangat berkonstitusi dan berdemokrasi, penundaan Pemilu juga menghambat terjadinya regenerasi kepemimpinan bangsa dan menyingkirkan peluang untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
”Pemilu yang berkala akan menjamin terjadinya regenerasi dan memberi kesempatan kepada rakyat untuk menilai kinerja rezim sebelumnya, agar mereka dapat menentukan masa depan yang lebih baik,” ucapnya di depan ratusan peserta dialog.
Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengemukakan, Indonesia ke depan memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah untuk menjadikan demokrasi lebih stabil, kuat dan berkualitas.
Penguatan demokrasi tersebut, kata Didik, harus dapat berjalan seiring dengan upaya untuk membuat ekonomi lebih kokoh, adil dan berkelanjutan serta upaya memajukan peradaban bangsa.
Artikel Terkait
KPU Kendal Lantik 858 Anggota PPS Pemilu 2024, Mereka akan Bekerja 24 JamĀ
Jaga Demokrasi dan Reformasi, Golkar Menolak Sistem Pemilu Tertutup
Bawaslu Imbau KPU Perhatikan Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung, Pemilu Kabupaten Semarang
Rawan Polarisasi Jelang Pemilu, Perlu Desain dan Langkah Konkret Untuk Cegah Konten Provokatif
Mbak Ita Hadiri Dialog 5 Rektor Jelang Pemilu 2024: Media Bisa Pengaruhi Perilaku Politik Kaum Milenial