Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik, Polisi Ungkap Alasannya

- Senin, 6 Februari 2023 | 14:46 WIB
Nikita Mirzani kembali dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani kembali dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

SUARAMERDEKA.COMNikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi setelah sebelumnya dinyatakan bebas atas laporan kasus Dito Mahendra .

Kali ini, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).

Pelaporan itu dilakukan Tengku usai Nikita Mirzani menyinggung soal wanita bertato dan memakai narkoba.

Baca Juga: Nyesek di Hati, Song Hye Kyo Ingin Punya Anak dari Song Joong Ki, Tapi Malah Digugat Cerai

Dilansir dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang dilakukan Tengku.

Laporan Tengku itu telah teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 3 Februari 2023.

Trunoyudo mengungkapkan bahwa kasus ini diawali saat Nikita Mirzani melakukan live melalui media sosial.

Dalam live streaming tersebut, Nikita Mirzani menyebut seorang wanita bertato dan juga pemakai narkoba.

Baca Juga: Daebak! Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Ternyata Punya Masa Lalu dengan George Clooney

Selain itu, Nikita juga menyebutkan nomor ponsel Tengku alam siaran live yang dilakukannya itu.

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Karena nomor yang telah tersebar itu, Tengku Zanzabella pun mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, Tengku selaku pelopor datang ke SpKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan.

Baca Juga: Cegah Stunting di Minggarharjo, Mahasiswa Undip Gelar Pembuatan Nugget Tempe dan Puding Jagung

"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X