SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah Indonesia resmi membuka pendaftaran bagi program Kartu Prakerja Gelombang 48.
Pembukaan pendaftaran ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.
Masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri mereka melalui laman web prakerja.go.id.
Manajemen Prakerja menyarankan kepada masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja untuk segera mendaftarkan diri mereka.
Sementara bagi mereka yang sudah terdaftar, cukup mengklik Gabung Gelombang saat pendaftaran dibuka.
Manajemen juga mengimbau kepada mereka yang benar-benar ingin belajar, untuk melakukan pendaftaran dari sekarang supaya mereka tinggal klik 'Gabung Gelombang' saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi.
“Segera daftar sekarang untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja,” tulis akun prakerja.go.id dikutip Minggu, 5 Februari 2023.
Tahun ini, pemerintah menetapkan skema normal pelaksanaan Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kemampuan peserta.
Skema ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 pengganti Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi masyarakat agar dapat bersaing dalam dunia kerja.
Dengan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 48, maka masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya dan memperoleh keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin memperoleh pendidikan dan keterampilan baru, segeralah mendaftarkan diri Anda melalui situs resmi Prakerja.go.id.
Artikel Terkait
Program Kartu Prakerja Berlanjut, Upaya Cari Tenga Kerja yang Kompetitif
Ini Bocoran Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2023, Dengan Skema Baŕu Bisa Dapat Rp 4,2 kota Lho
Catat! Ini 6 Kategori yang Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Normal dan dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
Program Kartu Prakerja dengan Perpu Ciptaker Punya Irisan Besar, Sebab Ciptaker Berbasis untuk Investasi
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Resmi Dibuka, Simak 7 Tahapan Prosesnya