JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan jamaah Haji ke Tanah Suci Makkah pada tahun 2023.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota jamaah Haji sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.320 jamaah Haji reguler, dan 17.680 jamaah Haji khusus.
Sebagai salah satu langkah persiapan untuk penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah merilis rencana perjalanan ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Margin Wieheerm Upload Foto Berdua Usai Menunggang Kuda, Merasa Sudah Mamak Mamak
Rencana Perjalanan Haji yang bisa jadi pedoman para jemaah yang akan berangkat nanti.
Informasi rencana perjalanan Haji ini diunggah melalui akun Instagram resmi Kementrian Agama RI @informasihaji dalam bentuk info grafis.
"Sebagai salah satu langkah persiapan untuk penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini, mimin sudah siapkan Rencana Perjalanan Haji yang bisa jadi pedoman para jamaah yang akan berangkat nanti," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Amanda Manopo Bakal Balik ke Ikatan Cinta, Meski bukan sebagai Andien, Denny Darko: Kuncinya Ramadan
Dalam info grafis tersebut, rencana perjalanan Haji akan dimulai pada 23 Mei 2023 di mana jamaah Haji mulai masuk ke asrama Haji.
Perjalanan Haji akan berlangsung sampai dengan 3 Agustus 2023 yang ditandai dengan kedatangan jamaah Haji gelombang II di Tanah Air.
Berikut selengkapnya Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 M:
Baca Juga: Amanda Manopo Bantah Jadi Mualaf, Ternyata Ini Penyebab Hengkang dari Ikatan Cinta
• 23 Mei 2023: jamaah Haji masuk Asrama Haji
• 24 Mei-7 Juni 2023: jamaah Haji Gelombang I berangkat dari Tanah Air ke Madinah
• 2-16 Juni 2023: jamaah Haji Gelombang I berangkat dari Madinah ke Makkah
Artikel Terkait
Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Diminta Menyusun Peta Jalan Pola Pembiayaan
Ini Alasan DPR Tidak Setuju Kenaikan Biaya Haji 2023 Naik Terlalu Tinggi, Minta Dilakukan Bertahap
KPK Sebut Ongkos Haji Rp 69 Juta Mengejutkan Masyarakat, Ini Alasannya
Soal Usulan Kemenag Naikan Biaya Haji Rp 69 Juta, KPK Beri Pesan Ini
KPK Ingatkan Dana Nilai Manfaat Biaya Haji Hak Semua Jemaah, Jangan Sampai Habis