JAKARTA, suaramerdeka.com — Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI dan melibatkan mantan anggota Polsri AKBP (Purn) Eko Setio BW (ESBW).
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan itu dilakukan di lokasi kejadian di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Februari 2023.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra (19) dinyatakan meninggal setelah tertabrak oleh mobil yang dikendarai purnawirawan polisi, Eko Setio BW pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: 7 Tanaman Hias Terpopuler Wajib Punya 2023, No.5 Bakal Booming Banget
Dalam rekonstruksi yang digelar, petugas dari ambulans yang datang saat mengevakuasi korban turut hadir di lokasi.
Dilansir dari PMJ News, petugas ambulans yang menjadi saksi pun ikut memperagakan ketika dirinya tiba di lokasi setelah kecelakaan terjadi dimana ia mengevakuasi korban dari tepi jalan dibawa masuk ke mobil ambulans.
Polisi pun bertanya kepada saksi mengenai kondisi korban saat proses evakuasi ke mobil ambulans, apakah Hasya sudah meninggal atau belum.
“Saat Anda mengecek di sini, pastikan dia sudah meninggal atau belum?” tanya anggota polisi yang berada di lokasi.
Saksi petugas ambulans itu menjawab bahwa saat itu ia tak bisa mengetahui kondisi Hasya sudah meninggal atau belum karena bola mata dari korban sudah putih.
“Tidak bisa melihat kondisi meninggal atau tidak karena saya melihat matanya ke atas sudah putih," kata saksi dari petugas ambulans.
Tak hanya itu, saksi juga mengatakan bahwa korban saat itu tubuh korban sudah tidak ada pergerakan dan tidak ada napas.
"Sudah tidak ada gerakan sama sekali. Tidak ada napas,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswi Cianjur, Terungkap Ada Perselingkuhan Sosok Polisi