Buron Kasus Peredaran Narkoba Ditangkap, Bareskrim Musnahkan 60 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:14 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 60 kg sabu dari jaringan Malaysia–Aceh. (PMJ News)
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 60 kg sabu dari jaringan Malaysia–Aceh. (PMJ News)

ACEH, suaramerdeka.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 60 kilogram sabu yang disita dari jaringan narkoba MalaysiaAceh.

Dilansir dari PMJ News, hal itu diungkapkan oleh Brigjen Krisno Siregar selaku Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa, 31 Januari 2023.

"Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu," ujar Krisno.

Krisno menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari jaringan Akbar Antoni (AA) yang terungkap pada 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Solusi Terbaik Cegah Serangan Siber pada Era Digital!

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia, termasuk AA dan delapan tersangka lain.

Dalam proses pemusnahan, Polri menunjukkan 60 kg sabu di hadapan awak media.

Awak media juga diminta memilih salah satu sampel untuk diuji keaslian sabu.

Tim RSPAD Gatot Subroto pun mengetes sampel yang ditunjuk secara langsung dan hasilnya adalah positif sabu.

Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda Belum Tuntas, Verrell Akui sudah Lelah: Ini Titik Balik Terberat...

Sementara itu, AA dan delapan tersangka yang lebih dulu ditangkap dibawa ke insinerator atau tungku pembakaran.

AA dan delapan tersangka itu diminta melempar sabu ke tungku perapian tersebut.

Selain itu Krisno juga mengatakan bahwa sabu tersebut tidak dibakar seluruhnya, melainkan diambil sebagian sebagai bukti di pengadilan.

"Harus segera dimusnahkan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X