Ini Alasan DPR Minta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Dicopot!

- Selasa, 31 Januari 2023 | 17:38 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat mengikuti Rapat Dengan Pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 30 Januari 2023). Foto: Munchen/nr
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat mengikuti Rapat Dengan Pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 30 Januari 2023). Foto: Munchen/nr

JAKARTA, suaramerdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Pemerintah mengganti kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko yang dinilai tidak berhasil dalam memimpin lembaga tersebut.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan kepala BRIN Laksana Tri Handoko, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 30 Januari 2023.

Mulyanto menyoroti kinerja Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dinilai tidak bekerja secara efektif.

Baca Juga: Cukup Tulis NIK! Salah Satu Syarat Cek Apakah Nama Tertera dan Layak Mendapatkan Bantuan Set Top Box

Menurut Mulyanto, alokasi anggaran BRIN sebesar Rp6 triliun pada 2022 tidak tepat sasaran, banyak anggaran yang terbuang secara percuma, untuk itu pihaknya mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah tegas.

“Kita malah ingin anggaran BRIN itu naik tapi anggaran 6 triliun saja banyak program yang tidak jelas, jika bisa segera kita minta usut kenapa bisa banyak sekali anggaran yang tidak tepat sasaran,” imbuh Mulyanto dilansir dari laman resmi DPR.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencontohkan sikap lembaga itu, ketika menyampaikan prakiraan cuaca pada 28 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Gampang Kok! Cara Agar Bisa Menonton Siaran TV Digital Lewat HP Android Tanpa Set Top Box

Padahal, BRIN disebutnya tak memiliki kewenangan diseminasi atau penyebaran informasi ke publik terkait kebencanaan, termasuk prakiraan cuaca.

Apalagi, prakiraan cuaca akan terjadinya bencana tersebut disampaikan secara pribadi oleh peneliti BRIN lewat media sosial.

Informasi itu tak disampaikan BRIN sebagai lembaga resmi yang menyebarkannya ke publik.

Baca Juga: Enteng! Kalau Harga Set Top Box Antara Rp 150.000 hingga Rp 400.000, bagi Masyarakat Mampu

“Ngapain BRIN sampaikan informasi itu ke publik? Itu kan tugas BMKG, sebaliknya untuk kasus yang penting mereka ini lambat sekali jadi usul saya seperti yang tadi disampaikan teman-teman Komisi VII kalo gini terus kinerjanya lebih baik diganti saja dengan yang lebih ahli dibidangnya,” kata Mulyanto.

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X