Ini 6 Cara BPJPH Percepat Pencapaian Target 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis di 2023

- Selasa, 31 Januari 2023 | 12:43 WIB
Kepala BPJPH M. Aqil Irham. (foto: Kemenag)
Kepala BPJPH M. Aqil Irham. (foto: Kemenag)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target merek 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Hal ini dilakukan guna mendukung target Indonesia untuk menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada 2024.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, sebagai leading sector jaminan produk halal (jph), BPJPH juga harus melakukan lompatan sertifikasi halal untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024.

Baca Juga: Josss Gandos! Cuma dengan HP Android Bisa Menonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

Hal tersebut disampaikan Aqil Irham, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Jaminan Produk Halal, di Jakarta, pada Senin 30 Januari 2023.

"Tahun ini kita punya target 1 juta sertifikasi halal gratis. Tapi jangan berhenti di sana, karena kita harus melakukan lompatan sehingga 2024 tercapai 10 juta produk bersertifikat halal," ujar Aqil Irham dilansir dari laman resmi Kemenag.

Menurut Aqil Irham, untuk mencapai target capaian tersebut, BPJPH akan melakukan enam upaya percepatan.

Baca Juga: Selekasnya! Hubungi WhatsApp Nomor Ini, untuk Pesan Set Top Box Gratis, Rugi Kalau Kehabisan

1. Pelatihan 30 ribu pendamping proses produk halal.

“Bulan Februari akan kami jadikan bulan pelatihan. Kami targetkan pelatihan untuk 30 ribu selesai pendamping di Februari,” ujar Aqil.

2. Program kantin halal. Program ini bertujuan mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal.

“Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti,” kata Aqil.

Baca Juga: Kecilll! Cukup dengan Modal Uang Maksimal Rp 400.000, Set Top Box Sudah Ada di Tangan

3. Memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L).

4. Fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X