JAKARTA, suaramerdeka.com - kasus kematian Brigadir J hingga kini masih menyisakan teka-teki.
Sidang pengadilan kasus pembunuhan Brigadir J akan berlanjut pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ada tiga agenda untuk sidang pekan depan, yaitu tanggapan jaksa atas pledoi pihak terdakwa pembunuhan (replik), nota pembelalaan pihak terdakwa 00J atas tuntutan jaksa, serta tanggapan pihak terdakwa pembunuhan replik jaksa.
Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan Sebut Darah di Hidung Venna Melinda Bak Mimisan : Saya Ga Menuduh Ya...
Untuk kasus pembunuhan berencana, ada lima terdakwa: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .
Kemudian untuk perkara perintangan penyidikan yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Dikutip dari laman PMJnews.com berikut beberapa kronologi lengkap versi Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Farhat Abbas: Keluarga Joshua Harusnya Maafkan Ferdy Sambo, Brigadir J Mati Karena Selingkuh!
Tanggal 8 Juli 2022
Saudara Ferdi Sambo (FS) melaporkan kejadian kematian Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Div Propam Mabes Polri.
Kronologis awal, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Rumah Dinas Duren Tiga sehingga menyebabkan Putri berteriak minta tolong.
Didengar oleh Bharada E dan kemudian pada saat ditegur terjadi tembakan dari Brigadir J. Kemudian terjadi tembak-menembak yang mengakibatkan Brigadir J tewas.
Baca Juga: Fakta Bro! Motor Listrik Lebih Irit dan Simpel Ternyata Masih Ada Kekurangan, Apa Saja?
“Saudara FS menghubungi beberapa orang, satu di antaranya Kasat Reskrim Polres Jaksel yang datang hadir pertama pada pukul 17.30 WIB dihubungi oleh driver Saudara FS. Kemudian Pukul 17.47 WIB dari Propam datang ke TKP dihubungi oleh Saudara FS,” ungkap Kapolri.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Curhat Akan Tuduhan Penjahat Besar, Takut Dipenjara, Hingga Frustasi
Siasat Lolos Pleidoi Ferdy Sambo Pamerkan Bintang Tanda Jasa, dari Kasus Narkoba, Kopi Sianida, Djoko Chandra
Ferdy Sambo Minta Bebas, Begini Jawabannya akan Tudingan Selingkuh hingga Bandar Judi
Hakim Diminta Tolak Pledoi Ferdy Sambo, Alasan JPU: Tidak Miliki Dasar Yuridis yang Kuat
Farhat Abbas: Keluarga Joshua Harusnya Maafkan Ferdy Sambo, Brigadir J Mati Karena Selingkuh!