Segera Diputus MK, Akankah Nikah Beda Agama Berakhir?  

- Senin, 30 Januari 2023 | 14:44 WIB
Foto : Ilustrasi Pernikahan | Pixabay
Foto : Ilustrasi Pernikahan | Pixabay

 

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pernikahan beda agama memang belakangan ramai menjadi perbincangan

Sempat viral beberapa pasangan yang diizinkan untuk menikah walau berbeda keyakinan.

Sempat viral mempelai berbeda agama di sebuah gereja di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Foto itu memperlihatkan seorang mempelai pria mengenakan jas hitam, mempelai wanita mengenakan gaun panjang berwarna putih yang dipadu dengan hijab.

Baca Juga: Ini Harapan Kalangan Akademisi kepada Pemkot Semarang Dibawah Kepemimpinan Mbak Ita!

Kedua mempelai itu berfoto dengan latar belakang simbol salib di sebuah gereja.

Tampak mereka didampingi pihak keluarga masing-masing, seorang pendeta, dan saksi pernikahan.

Pernikahan beda agama pun sering menuai sorotan publik.

Terbaru, Mahkamah Konstitusi ( MK ) bakal menggelar sidang putusan terkait pengujian materil soal pernikahan beda agama.

Baca Juga: Anggota DPR Sarankan Kisruh Kepemilikan Aset Kadilangu Diselesaikan Kekeluargaan

Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Selasa 31 Januari 2023, besok.

"Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," tulis jadwal sidang di situs resmi MK, seperti dikutip, Senin (30/1/2023).

Sekedar informasi, gugatan tersebut diajukan E. Ramos Petege pemeluk agama Katolik yang gagal menikahi perempuan beragama Islam.

Persoalan pernikahan beda agama di Indonesia pun menuai sorotan dan membuat Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin angkat suara.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X