JAKARTA, suaramerdeka.com - sidang pengadilan kasus pembunuhan Brigadir J akan berlanjut pekan depan di pengadilan-Negeri">pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ada tiga agenda untuk sidang pekan depan, yaitu tanggapan jaksa atas pledoi pihak terdakwa pembunuhan (replik), nota pembelalaan pihak terdakwa 00J atas tuntutan jaksa, serta tanggapan pihak terdakwa pembunuhan replik jaksa.
Hal itu disampaikan Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto seperti yang dikutip dari PMJ News.
Untuk kasus pembunuhan berencana, ada lima terdakwa: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .
Kemudian untuk perkara perintangan penyidikan yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Ini jadwal sidang pengadilan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J:
Baca Juga: Asik! Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, hanya dengan Utak Atik Remote TV Analog
1.Senin, 30 Januari 2023: Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer : agenda Replik
2.Selasa, 31 Januari 2023: Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal : agenda Duplik
3.Jumat, 3 Februari 2023: Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto: agenda Pleidoi
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Termasuk Kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Curhat Akan Tuduhan Penjahat Besar, Takut Dipenjara, Hingga Frustasi
Siasat Lolos Pleidoi Ferdy Sambo Pamerkan Bintang Tanda Jasa, dari Kasus Narkoba, Kopi Sianida, Djoko Chandra
Ferdy Sambo Minta Bebas, Begini Jawabannya akan Tudingan Selingkuh hingga Bandar Judi
Hakim Diminta Tolak Pledoi Ferdy Sambo, Alasan JPU: Tidak Miliki Dasar Yuridis yang Kuat