Aksi Pembakaran Alquran di Swedia, Wapres: Pemerintah Sudah Buat Nota Diplomatik Protes

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:00 WIB
Wapres Ma’ruf Amin  (BPMI Setwapres)
Wapres Ma’ruf Amin (BPMI Setwapres)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan, Pemerintah Indonesia saat ini telah mengambil sikap atas aksi pembakaran Alquran yang dilakukan seorang politikus Swedia, Rasmus Paludan.

Sikap Indonesia sendiri tidak hanya mengutuk keras, tetapi juga berupaya meredam potensi konflik yang lebih luas akibat aksi pembakaran Alquran tersebut.

“Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik protes tentang peristiwa ini dan telah memanggil Duta Besarnya,” ungkap Wapres Ma'ruf Amin, seperti dikutip dari biro Setwapres.

Baca Juga: Peternak Lele Wajib Baca! Ini 8 Larangan dalam Pemberian Pakan, Salah-salah Malah Tekor

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa aksi pembakaran dan perobekan Alquran bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi karena tidak mengindahkan hak orang lain.

“Jadi saya kira tidak betul kalau itu merupakan kebebasan berekspresi, kemudian orang boleh seenaknya tanpa mementingkan hak orang lain, pihak lain,” tegasnya.

Aksi tersebut dinilai dapat memicu konflik dan merusak toleransi beragama di berbagai negara.

Baca Juga: Kesal Tak Diberi Uang Jhon LBF, Sultan Akhyar 'Live Mandi Lumpur' Sebut Raffi Ahmad: Senggol Dong Kami

“Memang peristiwa itu bisa memicu konflik, bahkan kalau kita tidak bisa menjaganya, potensi konflik itu bisa melebar, terjadi di berbagai negara lain,” kata Wapres mengingatkan.

Wapres pun menekankan bahwa untuk menjaga kerukunan antarumat beragama perlu penerapan teologi kerukunan dan menjauhi narasi konflik.

“Teologi kerukunan itu narasi-narasinya juga tidak boleh dalam menyampaikan paham keagamaannya itu kemudian menimbulkan konflik,” tuturnya.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Diminta Menyusun Peta Jalan Pola Pembiayaan

Menurut Wapres, jangankan tindakan membakar dan menyobek Alquran, ucapan saja memiliki potensi membawa permusuhan.

“Apalagi itu tindakan, ucapan pun sebenarnya harus dijaga. Itulah yang tadi saya bilang teologi kerukunan,” tegasnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini Wapres berpesan agar tindakan penodaan agama dalam bentuk apapun dan di manapun harus dicegah, termasuk dengan pemberian sanksi bagi para pelakunya.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X