Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Diminta Menyusun Peta Jalan Pola Pembiayaan

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (dok. Unsplash)
Ilustrasi ibadah haji. (dok. Unsplash)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji.

Adapun proporsi roadmap pembiayaan haji yakni antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat perbandingannya ialah 70:30.

Diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf, dirinya keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Penanaman Opium di Myanmar Meningkat 33 Persen di Bawah Kekuasaan Militer

“Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” kata Bukhori Yusuf, dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu 28 Januari 2023.

Selain keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi, Bukhori meminta kenaikan dana haji dilakukan secara bertahap.

“Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini saja. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal."

Baca Juga: Berkah Debut Manis Bersama PSIS, Brandon Scheunemann Dipanggil TC Timnas Indonesia Jelang Piala Asia U20

"Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp 167 triliun itu,” terangnya.

Sementara itu, Bukhori kembali menegaskan soal usulannya agar Bipih yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp 50 juta.

Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jemaah dan tidak terlalu memberatkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang 28 Januari 2023: Berawan, Waspada! Ada Potensi Hujan Ringan di Siang Hari

“Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp 50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X