Jalani Proses Hukum, Richard Eliezer Tak Mau Paksa Sang Tunangan Menunggu Lama

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:08 WIB
Richard menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Tangkapan layar/Kompas TV)
Richard menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Tangkapan layar/Kompas TV)

JAKARTA, suaramerdeka.com — Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengaku tak ingin memaksa tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto atau yang akrab disapa Lingling Angeline untuk menunggunya keluar dari penjara.

Richard Eliezer sendiri telah meminta maaf pada Liling Angeline karena penundaan pernikahan mereka akibat perkara yang membuatnya harus menjalani proses hukum.

Permintaan maaf itu disampaikan Richard Eliezer dalam sidang pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Joss Tenan! Ternak Ayam Libas Cuan, Kenali Dulu Jenis dan Bentuk Kandang Ayam yang Digunakan

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ujar Richard.

Dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya, Richard mengucapkan rasa terima kasihnya karena kesabaran Lingling.

“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” tambahnya.

Akibat peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Racikan Pakan Ayam Bikinan Sendiri, Ayam Sehat, Untung Berlipat-lipat!

Karena itu, Richard mengaku dirinya tidak ingin egois dengan memaksakan tunangannya untuk menunggu lama hingga ia keluar penjara.

Richard mempersilakan Lingling membuat keputusan dan mengungkapkan keikhlasannya atas keputusan yang akan diambil sang tunangan.

“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” kata Richard.

Dalam sidang pembelaan itu, Richard menegaskan bahwa dirinya yakin dengan kepatuhan dan kejujuran yang akan memberikan keadilan bagi siapapun yang mencarinya.

Baca Juga: 5 Primadona Ikan Hias Ini Masih Berjaya di Tahun 2023, No 4 Gak Nyangka Populer Lagi

"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan bagi mereka yang mencarinya," tutur Richard.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X