JAKARTA, suaramerdeka.com- Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan permohonan maaf pada tuanangannya.
Hal tersebut diungkapkan Bharada E dalam nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Brigadir J.
Menjadi terdakwa dan menjalani proses hukum, membuat Bharada E dan tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto atau yang akrab disapa Lingling Angeline harus menunda pernikahan.
Padahal sebelumnya Bharada E dan sang tunangan rencananya bakal melangsungkan pernikahan di tahun ini.
Baca Juga: Targetkan Angka Stunting di Indonesia Turun 14 Persen pada 2024, Jokowi: Harus Bisa Kita Capai
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ujar Ricky dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News Kamis (26/1/2023).
“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” tambahnya.
Menurut Bharada E, dirinya tidak memaksakan tunangannya untuk menunggu lama ia keluar penjara, dan mempersilakan tunangannya membuat keputusan.
Bharada E tidak ingin egois dan memaksakan sang tunangan untuk menunggu dirinya.
Baca Juga: Cara Praktis Memilih Rambutan yang Manis dan Ngelotok! Dijamin Gak Zonk Pas Beli Slurr
“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” kata Richard.
Bharada E merasa diperalat dan tak dihargai
Dalam pleidoi yang dibacakannya, Bharada E menyinggung soal tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu, Bharada E bahkan merasa diperalat hingga kejujurannya tak dihargai.
Artikel Terkait
Keadilan Dipertanyakan, Bharada E Dituntut Hukuman Paling Lama, Begini Tanggapan Jokowi
Bacakan Pledoi, Bharada E Curahkan Perasaan: Saya Diperalat, Tidak Dihargai dan Dimusuhi
Permintaan Maaf Bharada E Saat Bacakan Pledoi: Tidak Ada Kata Lain yang Bisa Saya Sampaikan
Bacakan Pledoi, Bharada E Sampaikan Terima Kasih untuk Presiden hingga Kapolri
Bharada E Ungkapkan Permintaan Maaf Kepada Tunangannya Saat Membacakan Pledoi di Persidangan