JAKARTA, suaramerdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mencurahkan perasaannya dalam membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Bharada E membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Bahkan, Bharada E juga meminta maaf kepada tunangannya, Duce Maria Angelina Cristanto karena harus menunda rencana pernikahan keduanya.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ujar Bharada E.
“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” tambahnya.
Adapun Bharada E juga mengatakan jika dirinya tak akan memaksakan tunangannya untuk menunggu lama ketika ia keluar penjara nantinya serta mempersilahkan tunangannya membuat keputusan.
“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” kata Richard.
Dalam pembacaan pledoi, ia juga merasa kejujurannya tak dihargai.
"Saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi,” ujar Richard Eliezer dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Terungkap! Cara Menyaksikan Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Meski Cuma Menggunakan HP Android
Hingga dirinya mencurahkan perasaannya yang hancur serta mentalnya terganggu setelah terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” papar Richard.
Selanjutnya Bharada E juga menyinggung tentang pendidikan yang dijalaninya untuk patuh pada atasan.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bantu Bharada E Bebas dalam Kasus Brigadir J? Cek Faktanya
Keadilan Dipertanyakan, Bharada E Dituntut Hukuman Paling Lama, Begini Tanggapan Jokowi
Bacakan Pledoi, Bharada E Curahkan Perasaan: Saya Diperalat, Tidak Dihargai dan Dimusuhi
Permintaan Maaf Bharada E Saat Bacakan Pledoi: Tidak Ada Kata Lain yang Bisa Saya Sampaikan
Bacakan Pledoi, Bharada E Sampaikan Terima Kasih untuk Presiden hingga Kapolri