JAKARTA, suaramerdeka.com - Sidang peristiwa pembunuhan atas Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J mengeluarkan tuntutan bahwa Ferdy Sambo beroleh hukuman seumur hidup.
Tiga orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, serta Ricky Rizal mendapat tuntutan hanya 8 tahun.
Sedangkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendapatkan masa hukuman 12 tahun.
Baca Juga: Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo, Kok Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Alasan JPU
Tuntutan 12 tahun pidana dari jaksa bagi Richard Eliezer masih menjadi hal kontroversial hingga saat ini. Bahkan tak sedikit yang mempertanyakan soal keadilan di Indonesia ini.
Pasalnya keputusan jaksa terkait tuntutan untuk Richard Eliezer tersebut dinilai tidak sesuai.
Apalagi Richard Eliezer merupakan satu-satunya terdakwa yang menyandang status justice collaborator.
Akan tetapi, mengapa malah tuntutannya yang paling berat dibanding yang lain, yang selama ini dianggap menutup-nutupi dan tidak kooperatif.
Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ketahui soal CCTV dan Sarung Tangan Ferdy Sambo
Ketiga terdakwa lain yang dinilai terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J justru mendapat tuntutan lebih ringan.
Artikel Terkait
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ketahui soal CCTV dan Sarung Tangan Ferdy Sambo
Buntut Tuntutan 12 Tahun Penjara, Fans Bharada E Teriak-Teriak Tak Terima, Sebut Jaksa Begini...
Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo, Kok Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Alasan JPU
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK Kecewa: di Luar Harapan, Kami Menyesalkan
Bharada E Kena 12 Tahun Penjara, Padahal Membantu Membuka Jalan Kepolisian, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya
Presiden Jokowi Akhirnya Beri Jawaban Atas Permintaan Ibunda Bharada E, Bantu Keadilan?
Mahfud MD Bantu Bharada E Bebas dalam Kasus Brigadir J? Cek Faktanya