Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Bongkar Aib Keluarga Venna Melinda Jika Tak Berdamai
Bahkan memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua seolah menjadikannya sebagai penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Sambo.
Kehidupan Suram di Penjara
Tak hanya proses persidangan yang membuatnya lelah, Sambo mengungkap kehidupan bahagianya juga sirna dan suram usai mendekam di penjara.
Sambo mengatakan, kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini dinikmatinya setelah 165 hari mendekam di balik jeruji besi.
Sambo mengungkapkan, jauh dari dekapan kehangatan keluarga, sahabat, dan handai tolan sebuah ucapan dalam bahasa Sulawesi Selatan menggambarkan kelengkapan dan kesempurnaan hidup atas hadirnya keluarga.
Namun semua itu sirna di dalam jeruji tahanan.
Sambo bahkan tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan yang begitu terhormat dalam sekejap terperosok hancur, sebagaimana keputusan pemecatan tidak hormat (PTDH) dan perkara pidana.
"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap.
Di dalam jeruji tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya sebagai manusia," ucap Sambo.
Baca Juga: Jurus Ferry Irawan Lawan Venna Melinda, Akan Bongkar Aib Keluarga 'Tragedi di Bogor'
Sambo diketahui dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di Jl Duren Tiga No 46, Kompleks Polri, pada 8 Juli 2022. Sehingga ia dijerat dengan pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata Jaksa saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).***
Artikel Terkait
Si Cantik Alyssa Soebandono dan Dude Herlino Beri Jawaban Mengejutkan mengenai Pernikahanya, Ternyata...
Jika Venna Melinda Cabut Laporan KDRT, Bagaimana Nasib Athalla Naufal, Jadi Cabut dari Kartu Keluarga?
Terungkap! Alyssa Soebandono Bongkar Nasib Pernikahanya dengan Dude Harlino, Semua Memang Sudah...
Jangan Panik! Jika Sinyal TV Digital Tiba-Tiba Hilang dan Gak Ada Gambar, Ini Solusi Tepat Mengatasinya
Butuh Uang Tambahan? Ternak Ayam Kampung Bisa Hasilkan Rezeki Sampingan, Cuan Berlipat dengan Cara Hemat