JAKARTA, suaramerdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menilai, usulan yang diajukan oleh Kemenag terlalu tinggi dan pasti memberatkan memberatkan masyarakat.
“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” kata Hasan Basri di Jakarta, Selasa 24 Januari 2023 dilansir dari infopublik.
Menurut Hasan Basri, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mencapai Rp 30 juta dinilai memberatkan masyarakat.
BPIH yang diusulkan Kemenag sebesar Rp98.893.909 atau naik Rp 514.888,02.
Sementara itu, Bipih yang dibebankan kepada jamaah untuk tahun ini mencapai Rp69.193.733 atau naik Rp30 juta per jemaah dari Rp39,8 juta di 2022.
Baca Juga: HP Android Multi Fungsi, Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital Tanpa STB, Begini Caranya
Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah mencapai 70 persen dari total BPIH. Sedangkan 30 persen lainnya dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29.700.175.
“Kemenag harus menghitung lagi secara rinci struktur cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian struktur cost tersebut,” jelas Hasan Basri.
Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri juga turut mempertanyakan kenaikan BPIH yang dilakukan Kemenag tahun ini.
Baca Juga: Buruan! Dapatkan STB Gratis Sekarang, Kominfo Lagi Berbagi STB Gratis untuk Masyarakat Tak Mampu
Sebab, hal itu dilakukan ketika Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru mengambil kebijakan untuk menurunkan paket biaya haji, baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.
Hasan Basri juga menilai, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik karena jumlah jamaahnya yang terbesar di dunia.
“Jika ada kenaikan Rp30 juta seperti usulan Kemenag dikali kuota haji reguler yang berjumlah 203.320 orang, uang jemaah yang berhasil terkumpul Rp14,06 triliun,” jelas Hasan Basri.
Artikel Terkait
Saat Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji Naik, Arab Saudi Justru Turunkan Harga 30 Persen Lebih Murah
Menag Yaqut Usul Biaya Haji Naik Rp 69 Juta, Politikus Demokrat Merespon Sinis: Sadis
Usulan BPIH 2023 Sudah Menghitung 30 Persen Penurunan Paket Layanan Haji, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rencana Kenaikan Biaya Haji 2023, Skema Dinilai Tak Adil bagi Calon Jemaah
Biaya Haji 2023 Naik, Komisi VIII: untuk Keadilan Jemaah Berikutnya