BANDUNG, suatamerdeka.com - Masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas sudah bisa mengakses vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat di Puskesmas maupun pos pelayanan vaksinasi.
Menurut Kadinkes Jawa Barat, Nina Susana, pelaksanaan vaksinasi booster kedua itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua itu dimulai 24 Januari 2023. vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga memperhatikan vaksin yang ada," kata Nina, Senin 23 Januari 2023.
Baca Juga: Komitmen Tangani Stunting, Germas Diluncurkan Serentak di 177 Kelurahan di Kota Semarang
Dijelaskan, jenis vaksin booster kedua atau keempat itu akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga.
Masyarakat yang menerima vaksin Astra Zeneca misalnya pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Adapun masyarakat yang menerima vaksin Sinovac pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac, atau Navac.
Baca Juga: UPDATE! Prakiraan Cuaca Semarang 24 Januari 2023: Berawan, Ada Potensi Diguyur Hujan Ringan
Masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Pfizer pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Kemudian, masyarakat yang menerima vaksin Janssen (J&J) pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna.
Kemudian warga yang menerima vaksin Sinopharm pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Sinopharm atau Zifivax.
Baca Juga: Jangan Bilang Lebay, Begini 5 Cara Bersikap pada Pengidap Fobia Agar Tak Salah Langkah!
Sementara masyarakat yang menerima vaksin Moderna pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Moderna atau Pfizer.
Adapun masyarakat yang menerima vaksin Covovax pada vaksinasi booster pertama hanya dapat menerima vaksin Covovax.
"vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua atau dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," kata Nina.
Artikel Terkait
PPKM dan Dana Covid-19 di APBN 2023 Dicabut, Apakah Vaksin Masih Gratis? Ini Penjelasan Menkes
Tak Efektif, Uji Coba Satu-satunya Vaksin HIV Diakhiri dan Dianggap Gagal
Kemenkes Umumkan Mulai 24 Januari, Vaksin Booster Kedua Covid-19 Bisa untuk Dewasa
Booster Kedua Covid-19 Bisa untuk Dewasa, Kemenkes Umumkan Syarat Vaksin
Pandemi Covid-19 Makin Mereda, Vaksin Indovac Justru Bisa Tampil Beda