Menag Yaqut Usul Biaya Haji Naik Rp 69 Juta, Politikus Demokrat Merespon Sinis: Sadis

- Minggu, 22 Januari 2023 | 12:21 WIB
Respon sinis Politikus Demokrat terkait usulan Menag Yaqut naikkan biaya Haji (Twitter @TFT_Morocco)
Respon sinis Politikus Demokrat terkait usulan Menag Yaqut naikkan biaya Haji (Twitter @TFT_Morocco)

JAKARTA, suaramerdeka.comPolitikus Demokrat Yan A Hararap merespon sinis usulan Menag (Menteri Agama) Yaqut soal naikkan biaya Haji menjadi Rp 69 juta.

“Sadis ini.. kenaikannya hampir 80 persen. Ngiler amat sama dana ummat,” kata Hararap melalui unggahan akun Twitternya.

Politikus Demokrat ini juga membandingkan usulan Menag Yaqut untuk menaikkan biaya Haji yang justru berbanding terbalik dengan kebijakan terbaru pemerintah Saudi Arabia.

Baca Juga: Bye Bye STB, karena Tanpa STB, Siaran TV Digital Bisa Ditangkap dengan Antena UHF, Ini yang Perlu Diperhatikan

Pemerintah Saudi Arabia baru-baru ini membuat kebijakan baru terkait pelaksanaan ibadah Haji dimana biayanya turun di tahun 2023 ini menjadi 30 persen lebih murah dibandingkan 2022 lalu.

“Kemenag Haji & Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa Layanan Haji & Umrah, paket Haji tahun ini turun 30 persen. Malah ada yg mau naikin biaya Haji hampir 80%. Kan, sadis…,” lanjut Hararap.

Seperti yang diketahui, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR Kamis, 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut usulkan untuk menaikkan biaya Haji di tahun ini.

Baca Juga: Josss! Kominfo Ternyata Berbagi STB Gratis Terutama untuk Masyarakat Tak Mampu

Dalam raker yang membahas penyelenggaraan Haji tahun tersebut, Yaqut mengusulkan agar biaya Haji yang ditanggung Jamaah dari semula Rp 39,8 juta, menjadi Rp 69 juta.

Adapun usulan Yaqut Cholil Qoumas diajukan atas nama keadilan.

“Formulasi yang telah melalui proses kajian ini, diusulkan atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana Haji,” kata Menag Yaqut pada Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga: Lupakan Rencana Beli STB, Buruan WhatsApp Nomor Ini untuk Mendapatkan STB Gratis, Ini Syaratnya

BPIH (Badan Perjalanan Ibadah Haji) per jamaah yang diusulkan tahun ini sendiri menjadi rata-rata sebesar Rp 98.893.909,00.

Kenaikan tersebut mempunyai komposisi Bipih atau biaya perjalanan Haji sebesar Rp 69.193.733 dengan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,00 atau 30 persen.

Artinya, dari total BPIK sebanyak Rp 69 juta tersebut, Jemaah akan dibebankan dana sebanyak 70 persennya yaitu 30 persen sisanya akan ditanggung dana manfaat yaitu sebesar Rp 29,7 juta.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X