JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades).
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, dalam usulan tersebut Kades dapat menjabat selama sembilan tahun dalam satu periode.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, tambahan masa jabatan Kades ini sebenarnya sudah ia sampaikan sejak Mei 2022 lalu saat bertemu dengan para pakar di Universitas Gajah Mada (UGM).
"Tepatnya sekitar bulan Mei tahun lalu (2022), saya sudah menyampaikan pemikiran itu di depan para Pakar Ilmu," ungkap Gus Halim di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023 dikutip dari laman resmi kemendes.go.id.
Menurut Gus Halim, usulan ini juga dikaji secara akademis sehingga sesuai antara kebutuhan dan tindakan yang diambil.
Oleh karena itu periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kepala desa namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan ketegangan pasca Pilkades.
Awal mulanya, Gus Halim menemukan fakta bahwa konflik polarisasi pasca pilkades nyaris terjadi di seluruh desa.
Konflik tersebut dibeberapa daerah terus berlarut-larut hingga berdampak pembangunan desa tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.
“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jd ketua dprd. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” ujarnya.
Baca Juga: Awas! STB Bisa Meledak, Berikut Cara Mengantisipasi Agar STB Tidak Meledak
Sehingga dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, serta berdasar kajian dengan para pakar Ia menyimpulkan bahwa ketegangan konflik pascapilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.
Sejak saat itu, disetiap kesempatan bertatap muka dengan para Kades-kades di Indonesia, selalu Ia sampaikan gagasan tersebut untuk efektifikas pembangunan desa.
Bahkan di setiap kegiatan peresmian, selalu disematkan simbolisasi perjuangan periode kades sembilan tahun.
Artikel Terkait
Baru Dilantik, Tugas Berat Kades Menanti, Bupati Ungaran Sampai Berbesan Seperti Ini
Tambah Mantap dengan Motor Operasional Baru, Bupati Semarang Minta Kades Tingkatkan Pelayanan
Bupati Grobogan Pantau Warga Terdampak Banjir Naik Perahu Karet, Perintahkan Kades Segera Dirikan Dapur Umum
208 Kades di Kabupaten Semarang Siap Proaktif Cegah dan Berantas Praktik KKN
Kades di Grobogan Melakukan Aksi di Jakarta, Apa Saja Tuntutannya?