Usulkan Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Mendes: Sudah Dapat Persetujuan Presiden

- Jumat, 20 Januari 2023 | 18:13 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengusulkan kades dapat menjabat selama sembilan tahun dalam satu periode. (foto: Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengusulkan kades dapat menjabat selama sembilan tahun dalam satu periode. (foto: Kemendes PDTT)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, dalam usulan tersebut Kades dapat menjabat selama sembilan tahun dalam satu periode.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, tambahan masa jabatan Kades ini sebenarnya sudah ia sampaikan sejak Mei 2022 lalu saat bertemu dengan para pakar di Universitas Gajah Mada (UGM).

Baca Juga: Emang Harus Beli STB? Kenyataannya Cuma Utak Atik Remote TV Analog Bisa Saksikan Siaran TV Digital Tanpa STB

"Tepatnya sekitar bulan Mei tahun lalu (2022), saya sudah menyampaikan pemikiran itu di depan para Pakar Ilmu," ungkap Gus Halim di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023 dikutip dari laman resmi kemendes.go.id.

Menurut Gus Halim, usulan ini juga dikaji secara akademis sehingga sesuai antara kebutuhan dan tindakan yang diambil.

Oleh karena itu periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kepala desa namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan ketegangan pasca Pilkades.

Baca Juga: Syukur Alhamdulillah, Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital Lewat TV LED Tidak Menggunakan STB, Lupakan Beli STB

Awal mulanya, Gus Halim menemukan fakta bahwa konflik polarisasi pasca pilkades nyaris terjadi di seluruh desa.

Konflik tersebut dibeberapa daerah terus berlarut-larut hingga berdampak pembangunan desa tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.

“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jd ketua dprd. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” ujarnya.

Baca Juga: Awas! STB Bisa Meledak, Berikut Cara Mengantisipasi Agar STB Tidak Meledak

Sehingga dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, serta berdasar kajian dengan para pakar Ia menyimpulkan bahwa ketegangan konflik pascapilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.

Sejak saat itu, disetiap kesempatan bertatap muka dengan para Kades-kades di Indonesia, selalu Ia sampaikan gagasan tersebut untuk efektifikas pembangunan desa.

Bahkan di setiap kegiatan peresmian, selalu disematkan simbolisasi perjuangan periode kades sembilan tahun.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X