SUARAMERDEKA.COM- Memasuki bulan Januari tahun 2023, tentunya kata kunci tanggal merah menjadi yang paling banyak dicari.
Baik para pekerja maupun anak sekolah pasti tengah mencari tanggal merah di bulan Januari 2023 ini.
Di bulan ini, akan ada perayaan yang menjadi hari libur nasional yakni perayaan Imlek di tanggal 22 Januari 2023.
Sayangnya perayaan Imlek jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023 sehingga tanggal merah tersebut tak berlaku.
Baca Juga: Daftar 7 Link Streaming dan Live Score Pertandingan Bulutangkis India Open 2023 Babak Perempat Final
Lantas benarkah sehari setelahnya yakni tanggal 23 Januari 2023 merupakan tanggal merah?.
Pasalnya banyak kabar berhembus yang mengatakan tanggal 23 Januari 2023 merupakan cuti bersama Imlek hingga dijadikan tanggal merah.
Di tahun 2023 ada 16 hari libur nasional dan juga 8 hari cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Uang Sawer 100 Juta Dikembalikan, Bunda Corla Balik Tantang Begini
Untuk bulan Januari 2023 sendiri terdapat 2 hari libur nasional dan juga 1 hari cuti bersama yang menjadi tanggal merah.
Hari libur nasional di bulan Januari 2023 yakni di tanggal 1 Januari 2023 yang merupakan Tahun Baru Masehi.
Serta di tanggal 22 Januari 2023 yang merupakan perayaan Tahun Baru Imlek.
Sedangkan cuti bersama jatuh di hari Senin 23 Januari 2023 yang merupakan cuti bersama peringatan Imlek.
Artikel Terkait
Kalender Tanggal Merah di Tahun 2023, Lengkap dengan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Kalender Tanggalan 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah Libur Nasional hingga Cuti Bersama 2023
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Januari 2023, Ada Berapa Tanggal Merah?
Mantap! Tanggal Merah Beruntut di 2023, Intip Kalender Tanggal Merah alias Libur Nasional di Tahun 2023