JAKARTA, suaramerdeka.com - Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M, diusulkan Kementerian Agama sebesar Rp 69.193.733,60.
Adapun jumlah besaran Bipih yang diusulkan Kemenag merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02.
Baca Juga: Hasil Copa del Rey: Sengit! Real Madrid Lolos ke Perempat Final Usai Taklukkan Villarreal 3-2
Di sisi lain, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR Kamis, 19 Januari 2023, yang membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, ada beberapa pemaparan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qumas.
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen Minta Setop Isu SARA
Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784, Akomodasi Makkah Rp 18.768.000.
Kemudian, Akomodasi Madinah Rp5.601.840, Living Cost Rp4.080.000, Visa Rp 1.224.000 dan Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” katanya dikutip dari laman resmi Kemenag.
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Baca Juga: Hasil Copa del Rey: Barcelona Menang 5-0 Atas AD Cueta
Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Artikel Terkait
Biro Haji dan Umrah Dewangga Travindo Raih Mitra Refferal Haji Khusus Terbaik 2022 dari Bank Muamalat
Haji Pintar Terima Penghargaan Aplikasi Haji Terbaik dari Arab Saudi, Dikembangkan Kemenag Sebagai Terobosan
Mei 2023, Pemberangkatan Haji Tahun 1444 H Diprediksi Dimulai, Anggaran Masih Disusun
Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Jadi 221.000, Ini Harapan Asosiasi Penyelenggara Haji - Umrah AMPHURI Jateng
Anang Hermansyah Bercerai dengan Krisdayanti di Pesawat saat Pulang Haji, Sampai Darat Pisah Tujuan ke...