JAKARTA, suaramerdeka.com - Dalam istilah kejahatan, pembunuhan berencana sering juga disebut sebagai serial killer.
Berbagai motif dilakukan oleh pembunuh untuk menghilangkan nyawa korban.
Kasus keracunan 1 keluarga yang baru-baru ini terjadi di Bekasi, ternyata buntut dari aksi yang disebut Kapolda Metro Jaya sebagai 'Serial Killer' para tersangka.
Disebutkan bahwa hal yang melatarbelakangi tersangka nekat adalah karena ketahuan membunuh sebelumnya.
Bagaimana kasus ini bisa terbongkar? Simak selengkapnya.
Kasus keracunan masal yang menewaskan 3 orang di Bantar Gebang, Bekasi dipastikan polisi sebagai pembunuhan.
Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya menerangkan hasil penyidikan sementara dalam pers rilis hari ini, Kamis 19 Januari 2023.
"Tanggal 12 Januari 2023 Pukul 08.00 WIB Diterima informasi dari masyarakat ada korban meninggal 3 orang, 2 orang sekarat," kata Fadil mengawali penjelasannya.
Awalnya, diduga tewasnya korban adalah karena keracunan makanan.
Kasus lantas ditangani Polres Metro Bekasi, namun seiring perkembangan dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hal ini dilakukan agar semakin mengerucutkan dugaan-dugaan yang sempat beredar, bahwa kasus itu merupakan kasus pembunuhan.
"Agar teka-teki kematian 3 korban tersebut bisa terjawab dengan pasti, apakah ini pidana atau bukan," tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus, Fadil menjelaskan timnya selalu mengedepankan investigasi berbasis scientific.
Artikel Terkait
Oknum TNI AU Diburu Intelijen Karena Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Kini Mangkir dari Kesatuan
Saksi Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda Mengira Ada Pembunuhan karena Banyak Darah, Ini Katanya...
Modus dan Motif Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung Terbongkar, Tersangka Adalah Keponakan Majikan yang Ingin...
3 Orang Anggota Keluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Polisi dan Dinas Kesehatan Bersinergi Ungkap Penyebabnya
Kasus Keracunan Masal Bekasi Menjadi Pengungkap Pembunuhan Berencana Cianjur, Polisi Jelaskan Motifnya