Kasus Keracunan 1 Keluarga Ternyata Pembunuhan, Fadil: 'Serial Killer' dengan Motif Kemampuan Supranatural

- Kamis, 19 Januari 2023 | 20:31 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.  (PMJ News/Dok Net)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. (PMJ News/Dok Net)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Dalam istilah kejahatan, pembunuhan berencana sering juga disebut sebagai serial killer.

Berbagai motif dilakukan oleh pembunuh untuk menghilangkan nyawa korban.

Kasus keracunan 1 keluarga yang baru-baru ini terjadi di Bekasi, ternyata buntut dari aksi yang disebut Kapolda Metro Jaya sebagai 'Serial Killer' para tersangka.

Disebutkan bahwa hal yang melatarbelakangi tersangka nekat adalah karena ketahuan membunuh sebelumnya.

Bagaimana kasus ini bisa terbongkar? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Mantap Ajukan Gugatan Cerai ke Ferry Irawan, Venna Melinda: Mohon Doa dan Support-nya Selalu Nggih...

Kasus keracunan masal yang menewaskan 3 orang di Bantar Gebang, Bekasi dipastikan polisi sebagai pembunuhan.

Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya menerangkan hasil penyidikan sementara dalam pers rilis hari ini, Kamis 19 Januari 2023.

"Tanggal 12 Januari 2023 Pukul 08.00 WIB Diterima informasi dari masyarakat ada korban meninggal 3 orang, 2 orang sekarat," kata Fadil mengawali penjelasannya.

Awalnya, diduga tewasnya korban adalah karena keracunan makanan.

Kasus lantas ditangani Polres Metro Bekasi, namun seiring perkembangan dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Bantu Cerai Venna Melinda yang Tak Ributkan Soal Gono Gini Karena Lihat Saja Sumber Duitnya

Hal ini dilakukan agar semakin mengerucutkan dugaan-dugaan yang sempat beredar, bahwa kasus itu merupakan kasus pembunuhan.

"Agar teka-teki kematian 3 korban tersebut bisa terjawab dengan pasti, apakah ini pidana atau bukan," tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus, Fadil menjelaskan timnya selalu mengedepankan investigasi berbasis scientific.

Halaman:

Editor: Wahyu Asyari Muntoha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X