Kasus Keracunan Masal Bekasi Menjadi Pengungkap Pembunuhan Berencana Cianjur, Polisi Jelaskan Motifnya

- Kamis, 19 Januari 2023 | 20:22 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.  (PMJ News/Dok Net)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. (PMJ News/Dok Net)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kasus keracunan masal yang menewaskan 3 orang di Bantar Gebang, Bekasi dipastikan polisi sebagai pembunuhan.

Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya menerangkan hasil penyidikan sementara dalam pers rilis hari ini, Kamis 19 Januari 2023.

"Tanggal 12 Januari 2023 Pukul 08.00 WIB Diterima informasi dari masyarakat ada korban meninggal 3 orang, 2 orang sekarat," kata Fadil mengawali penjelasannya.

Awalnya, diduga tewasnya korban adalah karena keracunan makanan.

Kasus lantas ditangani Polres Metro Bekasi, namun seiring perkembangan dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Bantu Cerai Venna Melinda yang Tak Ributkan Soal Gono Gini Karena Lihat Saja Sumber Duitnya

Hal ini dilakukan agar semakin mengerucutkan dugaan-dugaan yang sempat beredar, bahwa kasus itu merupakan kasus pembunuhan.

"Agar teka-teki kematian 3 korban tersebut bisa terjawab dengan pasti, apakah ini pidana atau bukan," tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus, Fadil menjelaskan timnya selalu mengedepankan investigasi berbasis scientific.

"Teman-teman penyidik harus patuh dan taat pada metode penyidikan scientific agar tidak terjebak pada kesimpulan yang kebenarannya dapat digugah," terang Fadil.

Ia lantas menjelaskan bahwa kasus tersebut, setelah didalami adalah kasus pembunuhan.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Beda Perlakuan Ivan Fadilla dan Ferry Irawan Saat Marah dengan Venna Melinda Jadi Sorotan

Bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan,” ujarnya, mengutip PMJ.

Fadil menerangkan, racun yang digunakan untuk membunuh adalah pestisida.

Dalam perkara ini, 3 orang diciduk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Wahyu Asyari Muntoha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X