JAKARTA, suaramerdeka.com - Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tuntutan hukuman tersebut dinilai Jaksa Penuntut Umum ringan. Hal ini mengacu pada sikap Putri Candrawathi selama persidangan.
"Hal-hal meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sopan dalam persidangan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023), dikutip dari TVonenews.
Namun, bukan tanpa pertimbangan, alasan Jaksa menuntut hukuman penjara kepada istri Ferdy Sambo tersebut, adalah karena Putri turut serta dalam skenario menghilangkan nyawa Brigadir J.
Pengakuan Putri terkesan berbelit-belit selama persidangan serta tidak mengakui perbuatannya.
"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan," jelasnya.
Baca Juga: Kondisi Ekonomi Kian Terpuruk, Aji Yusman Akui Tak Ada Pemasukan Selama Setahun
Jaksa juga menilai terdakwa Putri Candrawathi membuat resah publik karena perbuatannya.
"Terdakwa tidak menyesali perbuatanya. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," imbuhnya.
Oleh karena itu, jaksa menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana di atur dalam dakwaan primer Pasal 340 junto 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.
Baca Juga: Bukan Ariel, 2 Tahun Menjanda Pria ini Berhasil Buat BCL Meleleh
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," pungkasnya.
Pengunjung sidang yang mendengar tuntutan jaksa tampak tidak suka hingga suasana ruang sidang sangat riuh dengan sorakan.***
Artikel Terkait
Drama Tangisan Putri Candrawathi Terjadi Lagi, Hakim: Sudah, Jangan Nangis Lama-lama Hakimnya Jadi Ikut Nangis
Putri Candrawathi Ungkap Rasa Khawatir Tak Lagi Dicintai Ferdy Sambo Bila Cerita Pelecehan di Magelang
Disentil Punya Hubungan Gelap dengan Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis: Saya Sangat Malu
UPDATE, Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J Karena Fakta Ini, Ternyata Oh Ternyata..
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Soraki Jaksa