Jadi Payung Hukum, IAI Jateng Desak DPR Segera Mengesahkan RUU Praktik Apoteker

- Senin, 16 Januari 2023 | 10:45 WIB
Ketua PD IAI Jateng Rosid Sujono menyerahkan cenderamata kepada Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen pada acara pelatikan PD IAI Jawa Tengah periode 2022-2026 di Hotel Grand Candi Semarang. (suaramerdeka.com / dok)
Ketua PD IAI Jateng Rosid Sujono menyerahkan cenderamata kepada Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen pada acara pelatikan PD IAI Jawa Tengah periode 2022-2026 di Hotel Grand Candi Semarang. (suaramerdeka.com / dok)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Jawa Tengah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Praktik Apoteker yang saat ini tercantum dalam program legislasi nasional (Prolegnas) long list 2019-2024 DPR RI.

Keberadaan UU tersebut, kata IAI, sangat penting untuk mengatur praktik profesi apoteker dalam memberikan layanan masyarakat sekaligus menjadi payung hukum apoteker dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua PD IAI Jateng 2022-2026, Rosid Sujono seusai pelantikan PD IAI Jateng di Hotel Grand Candi Semarang, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1072: Lawan Garp, Kurohige Tunjukkan Kekuatan Buah Iblis Baru Lagi!

"RUU Praktik Apoteker dapat menjadikan posisi apoteker lebih profesional dan berdaya untuk keselamatan pasien, sekaligus juga perbaikan mutu layanan kesehatan masyarakat Indonesia," kata Rosid.

Dikatakan Rosid, apoteker sebagai tenaga profesi kesehatan perannya tak sekedar menjamin ketersediaan obat yang bermutu.

Lebih dari itu, apoteker juga berkontribusi dalam memastikan efektivitas pengelolaan serta menjamin keamanan dan kemanjuran obat melalui pelayanan kefarmasian yang berfokus kepada pasien.

Baca Juga: Kantongi 60 Dukungan dari 87 Pemegang Hak Suara Pemilihan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Mutlak Menang?

Namun ironisnya, dalam menjalankan tugas profesionalnya apoteker hingga saat ini belum memiliki payung hukum.

"Peran apoteker pada umumnya baru sebatas mengelola obat, akibatnya keberadaan dan kemanfaatan profesi apoteker belum dirasakan oleh masyarakat," imbuhnya.

Karena itu, IAI Jateng akan terus berupaya maksimal untuk mendorong pengesahan RUU Praktik Apoteker.

Baca Juga: Gempa Bumi dengan Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

"Tentu kami tidak bisa sendiri. Butuh dukungan dari seluruh masyarakat farmasi di Indonesia," ucapnya.

RUU Praktik Apoteker dikatakan Rosid disusun berdasarkan muatan materi serta landasan sosiologis, filosofis, dan yuridis.

UU Praktik Apoteker mempunyai urgensitas untuk segera dibentuk secara spesifik dan terpisah dari UU Tenaga Kesehatan.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PT SAMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:45 WIB
X