Temuan PPATK soal Transaksi Judi Lukas Enembe, KPK Pastikan Akan Mengusut

- Jumat, 13 Januari 2023 | 07:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers soal Lukas Enembe. (Instagram @official.kpk)
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers soal Lukas Enembe. (Instagram @official.kpk)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi judi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) senilai USD55 juta atau setara Rp 560 miliar akan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengusutan KPK juga termasuk tindak pidana uang yang digunakan Lukas Enembe.

"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. (Termasuk) tindak pidana uang yang beredar digunakan Lukas Enembe di kasino," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea Tumbang 1-2 di Markas Fulham, Joao Felix Kena Kartu Merah

Lebih lanjut Firli menilai temuan PPATK dan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus korupsi Lukas Enembe akan sangat berguna untuk penuntasan penyidikan.

"Semua informasi kita pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyebut Lukas Enembe selaku Gubernur Papua diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga: Piala Super Spanyol: Menang Adu Penalti Atas Real Betis, Barcelona Tantang Real Madrid di Final

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," jelas Filri Bahuri.

Di sisi lain, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara terkait penangkapan Lukas Enembe, di mana KPK juga bekerja berdasarkan bukti.

"Masalah penangkapan (Lukas Enembe) itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa," ungkap Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Coppa Italia: Kalahkan Genoa 1-0, AS Roma Melenggang ke Perempat Final

"Jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama," sambungnya.

Ma'ruf Amin juga meminta pendukung Lukas Enembe memahami proses hukum yang sedang berlangsung di KPK sekaligus berbesar hati.

"Kepada para pendukung saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati dan legowo," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X