Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa, Buruan Sebelum Kuota Habis, Masih Dibuka

- Kamis, 12 Januari 2023 | 19:00 WIB
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jepara, Abd. Kalim. (suaramerdeka.com/dok) (suaramerdeka.com/dok)
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jepara, Abd. Kalim. (suaramerdeka.com/dok) (suaramerdeka.com/dok)

Baca Juga: Sang Tampan Dude Harlino Unggah Video Terbaru, Akhirnya Jawab Kabar Miring Rumah Tangganya: Semoga...

12) Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

14) Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan

15) Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X