JEPARA, suaramerdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) membuka pendaftaran Panwaslu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) pada pemilu 2024.
Info tersebut telah resmi turun melalui petunjuk teknis dari Bawaslu RI sesuai SK Bawaslu nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tanggal, 2 Januari 2023.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jepara, Abd. Kalim mengatakan, tahapan pembentukan PKD sudah memasuki tahapan pengumuman pendaftaran yakni mulai 9 hingga 13 Januari 2023.
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan berlangsung selama enam hari, mulai 14 hingga 19 Januari 2023.
“pengumuman ini akan langsung disebarluaskan ke seluruh masyarakat agar nantinya diketuhui secara luas” kata Abd. Kalim.
Ia meneruskan, sesuai Perbawaslu 3 Tahun 2022 Panwaslu Desa dibentuk oleh Pengawas Pemilu di Tingkat Kecamatan, maka formatnya lamaran dan syarat bisa menghubungi Panwascam di Kecamatan masing masing.
Bawaslu Kabupaten Kota tetap menginformasikan tetapi proses pendaftaran dan pengiriman berkas nanti melalui kantor Panwascam.
“Maka masyarakat juga bisa menyimak syaratnya melalui sosial media Panwascam masing masing, sudah kami intruksi untuk dipublis seluas luasnya. Di kantor Panwascam juga sudah ditempel pengumuman tersebut” ungkap Kalim.
Salah satu Panwascam di Jepara yaitu Ketua Panwas Kecamatan Keling, Mufarih Ni'am mengatakan, siapapun yang memenuhi syarat sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa bisa mendaftarkan diri ke Kantor Panwaslu Kecamatan.
Surat lamaran untuk mengikuti seleksi dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
"Setelah pleno pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) kita langsung tancap gas menyebarluaskan informasi ini," terang Farih.
Beriringan dengan tahap pendaftaran, juga ada tahapan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon yakni pada 14 hingga 19 Januari 2023.
Artikel Terkait
Bawaslu Perkuat Jajaran Panwaslu Kecamatan Agar Pemilu di Semarang Lancar
Terakhir Hari Ini Pendaftaran Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Jadwal Pengumuman Lengkapnya
Selain Hak Pensiun, Apa Perbedaan PPPK dan PNS? Simak Penjelasan Berikut
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Untuk Mengeceknya
Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022? Ini Tahapan Selanjutnya yang Menanti