Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa, Buruan Sebelum Kuota Habis, Masih Dibuka

- Kamis, 12 Januari 2023 | 19:00 WIB
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jepara, Abd. Kalim. (suaramerdeka.com/dok) (suaramerdeka.com/dok)
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jepara, Abd. Kalim. (suaramerdeka.com/dok) (suaramerdeka.com/dok)

JEPARA, suaramerdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) membuka pendaftaran Panwaslu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) pada pemilu 2024.

Info tersebut telah resmi turun melalui petunjuk teknis dari Bawaslu RI sesuai SK Bawaslu nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tanggal, 2 Januari 2023.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jepara, Abd. Kalim mengatakan, tahapan pembentukan PKD sudah memasuki tahapan pengumuman pendaftaran yakni mulai 9 hingga 13 Januari 2023.

Baca Juga: UPDATE, Minecraft 1.20 yang Banyak Dicari, Ini Dia Link Download Minecraft Resmi Gratis dan Full Version

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan berlangsung selama enam hari, mulai 14 hingga 19 Januari 2023.

“pengumuman ini akan langsung disebarluaskan ke seluruh masyarakat agar nantinya diketuhui secara luas” kata Abd. Kalim.

Ia meneruskan, sesuai Perbawaslu 3 Tahun 2022 Panwaslu Desa dibentuk oleh Pengawas Pemilu di Tingkat Kecamatan, maka formatnya lamaran dan syarat bisa menghubungi Panwascam di Kecamatan masing masing.

Bawaslu Kabupaten Kota tetap menginformasikan tetapi proses pendaftaran dan pengiriman berkas nanti melalui kantor Panwascam.

Baca Juga: Solusi Cerdas, Bikin Aglonema Tumbuh Glowing dan Cepat Bertunas, Pakai Saja Media Tanam Ini, Yuk Buktikan!

“Maka masyarakat juga bisa menyimak syaratnya melalui sosial media Panwascam masing masing, sudah kami intruksi untuk dipublis seluas luasnya. Di kantor Panwascam juga sudah ditempel pengumuman tersebut” ungkap Kalim.

Salah satu Panwascam di Jepara yaitu Ketua Panwas Kecamatan Keling, Mufarih Ni'am mengatakan, siapapun yang memenuhi syarat sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa bisa mendaftarkan diri ke Kantor Panwaslu Kecamatan.

Surat lamaran untuk mengikuti seleksi dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

"Setelah pleno pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) kita langsung tancap gas menyebarluaskan informasi ini," terang Farih.

Baca Juga: Bikin Kagum, Tanggapan Abidzar Al Ghifari Dibilang Jahanam oleh Netizen, Begini Katanya: Gak Harus...

Beriringan dengan tahap pendaftaran, juga ada tahapan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon yakni pada 14 hingga 19 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X