Catat! Ini 6 Kategori yang Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Normal dan dapat Bantuan Rp 4,2 Juta

- Rabu, 11 Januari 2023 | 22:33 WIB
Ilustrasi kartu Prakerja (foto: Prakerja.go.id)
Ilustrasi kartu Prakerja (foto: Prakerja.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Berikut ini 6 kategori yang bisa daftar Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal, jika lolos bisa dapat bantuan insentif total Rp 4,2 juta.

Pemerintah resmi mengumumkan program Kartu Prakerja dilanjutkan pada tahun 2023, sebagai salah satu upaya strategis dalam mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Program Kartu Prakerja saat ini telah berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat.

Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan target capaian program Kartu Prakerja 2023 hingga 1 juta penerima.

Baca Juga: Begini Cara Agar Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital dengan HP Android Tanpa STB, Komplit Alat yang Dibutuhkan

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Pelaksanaan program Kartu Prakerja 2023 menggunakan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Baca Juga: Keren! Kominfo Masih Berbagi STB Gratis terutama untuk Masyarakat Tak Mampu, Buruan Pesan Sekarang

Sejumlah penyesuaian turut mewarnai implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal tersebut, salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran.

Karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja, besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian sebagai berikut:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
.
2. Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali.

3. Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Tinggalkan Rencana Beli STB! Buruan WhatsApp Nomor Ini untuk Mendapatkan STB Gratis, Ini Syaratnya

Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X