Cepet dan Gratis, Ini Cara Tambah Tanda Tangan di Paspor Baru Kamu, Mending Urus Sebelum Ribet di Luar Negeri

- Rabu, 11 Januari 2023 | 19:21 WIB
Foto : Ilustrasi penambahan TTD di Paspor Baru | sumber / jogja.imigrasi.go.id
Foto : Ilustrasi penambahan TTD di Paspor Baru | sumber / jogja.imigrasi.go.id

JAKARTA, suaramerdeka.com - Baru-baru beredar viral, di mana salah satu paspor Indonesia ditolak saat memasuki Jerman lantaran tidak ada tanda tangan.

Memang beberapa paspor cetakan baru tampak tidak terdapat kolom tanda tangan.

Meski demikian, kabarnya paspor RI cetakan terbaru yang akan didistribusikan pada bulan Oktober tahun 2022 sudah terdapat kolom tanda tangan.

Baca Juga: Irit Pakan Raup Cuan, Peternak Ikan Lele Ini Bagi Resep Ampuh Ramuan 4 Tanaman

Dengan demikian, pemohon yang memperoleh paspor cetakan baru tersebut tidak lagi perlu memproses pengesahan kolom tanda tangan di halaman endorsement.

"Bagi masyarakat yang pada paspornya tidak terdapat kolom tanda tangan dapat memproses pengesahan kolom tanda tangan secara walk-in di kantor imigrasi terkait.

Prosedur ini selesai selama 1 (satu) hari kerja dan tidak dipungut biaya,” ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, pada Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Jangan Salah Colokan Bro! Cara Nonton Siaran TV Digital Cuman Pakai Antena UHF Ternyata Segampang Ini

Setelah beberapa waktu belakangan menjadi polemik di masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengajukan visa Jerman, paspor tanpa kolom tanda tangan kabarnya sudah dapat diproses oleh Kedutaan Jerman.

Seperti dilansir dari website resmi kedutaan besar Jerman di Indonesia, jakarta.diplo.de, paspor dengan (penambahan) tanda tangan yang disahkan oleh otoritas imigrasi pemerintah Indonesia dapat diproses.

Lebih lanjut, pihak kedutaan Jerman juga menyatakan bahwa Berlaku segera, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan dengan pengesahan oleh otoritas imigrasi Indonesia dapat diproses untuk permohonan visa.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang akan mengajukan permohonan visa Jerman.

Baca Juga: HOT! Alasan Wanita Ternyata juga Doyan Nonton Film Dewasa: Asal Dikemas Apik...

Lantas, bagaimana caranya dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi saat akan mendapatkan pengesahan tanda tangan di paspor oleh Imigrasi?

Sama dengan permohonan perubahan nama, pemohon yang menginginkan adanya pengesahan tanda tangan tidak perlu menggunakan aplikasi m-paspor untuk mendapatkan layanan ini. Artinya, pemohon dapat langsung datang menuju kantor imigrasi terdekat.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X