Murka, Rumah Remaja Pelaku Eksekusi Bocah 10 Tahun di Makassar Dibongkar Warga

- Rabu, 11 Januari 2023 | 15:11 WIB
Rumah salah satu pelaku eksekusi bocah 10 tahun di Makassar dibongkar warga (sc Instagram @makassarinfoku)
Rumah salah satu pelaku eksekusi bocah 10 tahun di Makassar dibongkar warga (sc Instagram @makassarinfoku)

MAKASSAR, suaramerdeka.com - Buat murka, tindakan 2 remaja pelaku eksekusi bocah 10 tahun di Makassar membuat warga membongkar salah satu rumah dari mereka.

Hal ini diketahui dari unggahan @makassar_info pada Selasa, 10 Januari 2023, memperlihatkan warga sekitar sedang beramai membongkar rumah salah satu pelaku di Batua Raya Makassar.

Penyerangan yang berujung pada pembongkaran rumah yang diketahui ditempati pelaku AD (17) ini tidak dapat dihentikan meskipun juga terlihat beberapa Polisi berada di tempat kejadian.

Baca Juga: Ajaib! TV Tabung Tanpa STB Ternyata Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital, Begini Caranya

Dihari yang sama sebelum peristiwa pembongkaran terjadi, kedua pelaku 2 remaja AD (17) dan MF (14) terlebih dahulu diamankan polisi setelah mengeksekusi Fadil, bocah berusia 10 tahun.

"AD berhasil diamankan di Jalan Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori dan mengamankan MF," kata Aipda Ahmad Aiman, Kasi Humas Polsek Panakkukang.

Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Makassar ini ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita terkait kasus penculikan dan pembunuhan.

Baca Juga: Begini Cara Agar Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital dengan HP Android Tanpa STB, Komplit Alat yang Dibutuhkan

Pada awalnya, pihak kepolisian terlebih dahulu menerima laporan dari orang tua korban pada Senin, 9 Januari 2023 bahwa anaknya tidak pulang ke rumahnya sejak Minggu, 8 Januari 2023.

Pihak berwajib kemudian menindaklanjuti laporan orang tua Fadil dengan mengecek sejumlah CCTV.

Disampaikan oleh Kapolsek Panakkukang Kompol Azis, dari rekaman CCTV tersebutlah diketahui bahwa korban dibawa oleh seorang remaja pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Keren! Kominfo Masih Berbagi STB Gratis terutama untuk Masyarakat Tak Mampu, Buruan Pesan Sekarang

"Dari hasil rekaman CCTV tempat korban bermain, pelaku mengajak korban lalu mengiming-imingi uang Rp 50 ribu, setelah korban ikut dan pelaku membawa korban," ujar Azis.

Berbekal CCTV ini Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku yaitu AD dan MF.

Kurang dari 24 jam, polisi pun mengamankan keduanya.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X