Tak Tahu Cara Ambil Organ, 2 Pelaku Remaja Eksekusi Bocah 10 Tahun Tinggalkan Jenazah di Kolong Jembatan

- Rabu, 11 Januari 2023 | 10:21 WIB
Tergiur harga jual organ, 2 remaja eksekusi bocah 10 tahun (Instagram @makassarinfoku)
Tergiur harga jual organ, 2 remaja eksekusi bocah 10 tahun (Instagram @makassarinfoku)

SULAWESI, suaramerdeka.com – Lantaran tidak tahu cara ambil organ, 2 pelaku yang masih remaja tinggalkan jenazah korban, seorang bocah 10 tahun di kolong jembatan setelah dieksekusi.

Motif kedua remaja Sulawesi Selatan AD (17) dan MF (14) mengeksekusi Fadil (11) sendiri karena tergiur harga jual organ yang mereka ketahui dari situs bernama Yandex.

Polisi kemudian berhasil menemukan jenazah Fadil yang dibuang kedua pelaku di kolong jembatan daerah Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

Baca Juga: Bye Bye STB, Menggunakan Antena UHF Tanpa STB Bisa Menangkap Siaran TV Digital, Namun Pehatikan Hal Ini

Motif kedua remaja mengeksekusi bocah 10 tahun karena tergiur harga jual organ ini disampaikan oleh Kapolsek Panakkukang Kompol Azis.

"Penculikan anak di bawah umur disertai pembunuhan berencana dikarenakan terobsesi website mengenai transaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar," papar Azis.

Yandex merupakan aplikasi pencarian online buatan Rusia.

Baca Juga: Ajaib! TV Tabung Tanpa STB Ternyata Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital, Begini Caranya

Dari situs tersebut, kedua remaja yang juga masih di bawah umur inilah mengetahu bahwa harga jual organ manusia bernilai sampai jutaan dollar.

AD dan MF ditangkap di kediamannya masing-masing tidak sampai 24 jam setelah orang tua Fadil melaporkan kepada pihak yang berwajib bahwa anaknya hilang.

"AD berhasil diamankan di Jalan Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori dan mengamankan MF," ujar Aipda Ahmad Aiman Kasi Humas Polsek Panakkukang.

Baca Juga: Begini Cara Agar Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital dengan HP Android Tanpa STB, Komplit Alat yang Dibutuhkan

Kedua pelaku yang diduga masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Makassar ini ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita

Pada awalnya, pihak kepolisian terlebih dahulu menerima laporan dari orang tua korban pada Senin, 9 Januari 2023 bahwa anaknya tidak pulang ke rumahnya sejak Minggu, 8 Januari 2023.

Dilansir dari akun @makassarinfoku, pihak berwajib kemudian menindaklanjuti laporan orang tua Fadil dengan mengecek sejumlah CCTV.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X