SULAWESI, suaramerdeka.com – Dua remaja di Sulawesi Selatan AD (17) dan MF (14) ditangkap polisi setelah mengeksekusi Fadil, bocah 10 tahun.
Aksi kedua remaja melenyapkan nyawa Fadil dikarenakan AD dan MF tergiur harga jual beli organ manusia.
Motif kedua remaja mengeksekusi bocah 10 tahun karena tergiur harga jual organ ini disampaikan oleh Kapolsek Panakkukang Kompol Azis.
"Penculikan anak di bawah umur disertai pembunuhan berencana dikarenakan terobsesi website mengenai transaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar," papar Azis.
Menurut Aipda Ahmad Aiman, Kasi Humas Polsek Panakkukang, AD dan MF ditangkap di kediamannya masing-masing.
"AD berhasil diamankan di Jalan Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori dan mengamankan MF," katanyanya.
Baca Juga: Ajaib! TV Tabung Tanpa STB Ternyata Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital, Begini Caranya
Kedua pelaku yang diduga masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Makassar ini ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita
Pada awalnya, pihak kepolisian terlebih dahulu menerima laporan dari orang tua korban pada Senin, 9 Januari 2023 bahwa anaknya tidak pulang ke rumahnya sejak Minggu, 8 Januari 2023.
Dilansir dari akun @makassarinfoku, pihak berwajib kemudian menindaklanjuti laporan orang tua Fadil dengan mengecek sejumlah CCTV.
Dari rekaman CCTV tersebutlah diketahui bahwa korban dibawa oleh seorang pengendara motor yang terlihat masih muda.
"Dari hasil rekaman CCTV tempat korban bermain, pelaku mengajak korban lalu mengiming-imingi uang Rp 50 ribu, setelah korban ikut dan pelaku membawa korban," ujar Azis.
Berbekal CCTV inilah Polisi berhasil menangkap kedua tersangka kurang dari 24 jam yang diketahui bahwa AD dan MF telah menculik dan membunuh Fadil setelah berhasil membawanya.
Artikel Terkait
Desainer Asal Indonesia Pesan Organ Manusia Untuk Karyanya, Nama Arnold Putra Jadi Sorotan
Pelaku Mutilasi di Ungaran Memotong Tubuh Korban Menjadi 11 Bagian
Pelaku Mutilasi Ungaran Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara Karena Kasus Lain
Kasus Pembunuhan Mutilasi di Ungaran, Tetangga Kos Tak Dengar Ada Mutilasi di Kamar
Tim Mabes Polri Periksa Kejiwaan Terduga Pembunuhan Mutilasi