JAKARTA, suaramerdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memastikan akan segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rapat koordinasi.
Hal ini, kata Moeldoko, terkait kelanjutan proses peradilan tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober tahun lalu.
Kantor Staf Presiden (KSP) menerima kedatangan sejumlah tokoh suporter klub sepak bola Arema (Aremania), tim kuasa hukum dan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan.
Ditemui Moeldoko langsung, keluarga korban meminta agar proses penanganan hukum tragedi yang menewaskan 135 orang ini dilaksanakan secara transparan dan adil.
“Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti,” kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Kamis 5 Januari 2023.
Moeldoko mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Tuai Polemik, DPR Bakal Bahas dengan Komisi pada Sidang Pekan Depan
Purnawirawan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.
“Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan,” imbuh Moeldoko.
Sementara itu, Djoko Tritjahjana selaku tim Kuasa Hukum Aremania mengatakan, pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.
Baca Juga: Masih Ada Waktu! Segera Daftar SSCASN 2023, Rekrutmen Ditutup Tanggal 6 Januari 2023 Alias Hari Ini
“Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap agar proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban."
"Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, tapi setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Antonius PS Wibowo, selaku wakil ketua LPSK.***
Artikel Terkait
Komnas HAM Rilis Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini 7 Pelanggaran yang Dicatat
Anggota Komite Eksekutif PSSI Ungkap Alasan Ketua Umum dan Jajaran belum Mundur Pascainsiden Kanjuruhan
Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Mahfud MD: Nanti Kami Kawal Juga
Tragedi Kanjuruhan, AHY : Perlu Ada Reformasi Sepak Bola
Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang, Suporter Komiteman Menjaga Kondusivitas Sepak Bola