Heboh Aliran Islam ‘Bab Kesucian’ Ajaran Ekstrim Larang Makan Daging hingga Sholat, MUI Sulsel: Sesat

- Rabu, 4 Januari 2023 | 18:03 WIB
Bangunan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan aliran Bab Kesucian. (Foto: MUI Sulsel)
Bangunan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan aliran Bab Kesucian. (Foto: MUI Sulsel)

SUARAMERDEKA.COM - Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah terletak di Gowa, Sulawesi Selatan mengajarkan aliran Bab Kesucian yang dipimpin oleh Wayan Hadi Kusumo.

Masyarakat setempat dibuat resah dengan adanya ajaran Bab Kesucian yang dinilai menyimpang dari ajaran agama Islam.

Dalam ajaran Bab Kesucian, pengikutnya diharamkan makan daging, ikan, dan susu. Selain itu, mereka juga dilarang untuk melaksanakan ibadah sholat lima waktu.

Bab Kesucian jadi ramai dibicarakan setelah MUI Sulawesi Selatan menyatakan bahwa ajaran tersebut sesat.

Baca Juga: Trawangan Hard Gumay di 2023: Sosok RD Bakal Berpisah hingga Artis A Tersandung Prostitusi, Inisial R Bakal...

“Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang pusatnya di Gowa dapat dinyatakan sesat,” jelasnya dilansir dari MUI Sulsel pada 04 Januari 2023.

Pernyataan tersebut berdasarkan 10 kriteria ajaran sesat yang dikeluarkan oleh MUI.

Salah satu ajaran Bab Kesucian yaitu melarang melaksanakan ibadah sholat lima waktu jelas masuk dalam kriteria ajaran sesat.

“Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima,” isi kriteria pertama.

Baca Juga: Dijamin Gacor Dor, Cukup dengan Bumbu Dapur Ini Perkutut Kesayangan Jinak Gak Giras, Siap Manggung

“Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu,” isi kriteria kesembilan.

Selain itu, terdapat sebab lain yang dijelaskan oleh MUI Sulsel.

“Kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging, ikan, dan susu. Ini bertentangan dengan hadis,” jelasnya.

Menurut penjelasan MUI Sulsel, ajaran ini sudah lama tersebar di sekitar Yayasan Nur Makrifatullah hingga membuat masyarakat menjadi resah.

Pihak pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap seluruh pihak yang terkait dengan aliran Bab Kesucian.***

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X