Siap-siap! Tilang Manual Akan Diterapkan Lagi, Ini Alasan Kepolisian

- Rabu, 4 Januari 2023 | 06:30 WIB
Polisi memberikan tilang manual bagi pengemudi mobil. (suaramerdeka.com / Dian Aprilianingrum)
Polisi memberikan tilang manual bagi pengemudi mobil. (suaramerdeka.com / Dian Aprilianingrum)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Rencananya, penerapan tilang manual akan kembali diberlakukan pihak Kepolisian, dengan sejumlah alasan.

Di antaranya, seperti diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, kesadaran pengendara tak muncul sejak penghapusan tilang manual.

Disebutkan, setelah tilang manual dihapus, tak sedikit warga yang didapati mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca Semarang 4 Januari 2023: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023, dikutip dari PMJ News.

"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman.

Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.

Baca Juga: Resmi Dikenalkan Al Nassr, Cristiano Ronaldo: Saya Ingin Tantangan Baru di Asia

"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.

Irjen Firman menuturkan, jajarannya sudah diberi arahan semenjak tilang manual dihapus, yakni di jalan raya tidak harus menilang.

"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tegasnya.***

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RI Segera Jadi Pusat Halal Dunia

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:12 WIB
X