JAKARTA, suaramerdeka.com - Rencananya, penerapan tilang manual akan kembali diberlakukan pihak Kepolisian, dengan sejumlah alasan.
Di antaranya, seperti diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, kesadaran pengendara tak muncul sejak penghapusan tilang manual.
Disebutkan, setelah tilang manual dihapus, tak sedikit warga yang didapati mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.
Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca Semarang 4 Januari 2023: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023, dikutip dari PMJ News.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman.
Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.
Baca Juga: Resmi Dikenalkan Al Nassr, Cristiano Ronaldo: Saya Ingin Tantangan Baru di Asia
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.
Irjen Firman menuturkan, jajarannya sudah diberi arahan semenjak tilang manual dihapus, yakni di jalan raya tidak harus menilang.
"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tegasnya.***
Artikel Terkait
Ditlantas Polda Jateng Akan Uji Coba Tilang ETLE Pakai Drone
Tilang Manual Kini Sudah Diganti ETLE, Ini Kata Kapolri
Tindak Tilang Beralih ke ETLE, Ini Cara Cek Pelanggarannya
Tilang Manual Kini Dilarang Ganti ETLE, Bagaimana Mekanisme Tilang Menggunakan ETLE, Ini Tahapannya
Tilang Manual Dihilangkan Diganti ETLE, Polisi Tetap Bisa Menghentikan Jika Pelanggar Seperti Ini