JAKARTA, suaramerdeka.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pencabutan gugatan Ferdy Sambo tersebut ditanggapi Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Dengan pencabutan tersebut, kata Komisioner Kompolnas, seolah jadi bukti dan semakin menguatkan dugaan gugatan Ferdy Sambo itu mengada-ada.
"(Itu) menguatkan dugaan gugatan yang diajukan sangat mengada-ada dan kemungkinan besar ditolak majelis hakim PTUN."
"Jika yang bersangkutan mengatakan mencabut gugatan karena kecintaan pada Polri, hal ini merupakan hal yang aneh," jelas Poengky Indarti dikutip dari PMJ News, Selasa 3 Januari 2022.
"Meski mengajukan gugatan PTUN adalah hak yang bersangkutan, tetapi pilihan untuk mencabut gugatan adalah pilihan yang baik. Kami masih belum mengetahui apa yang menyebabkan yang bersangkutan mengajukan gugatan dan segera mencabutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Liverpool Takluk 1-3 di Kandang Brentford
Ferdy Sambo, kata Poengky Indarti tidak melakukan pelanggaran berat apabila meemang benar cinta terhadap institusi Polri.
Ferdy Sambo pun diingatkan, agar fokus persidangan kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya.
"Kalau cinta Polri, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran berat. Kalau toh sudah terjadi pelanggaran berat, yang bersangkutan seharusnya menerima hasil putusan sidang KKEP dan tidak mengajukan perlawanan berupa upaya banding," tuturnya.
Baca Juga: Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, Ada 1 Juta Kuota
"Apalagi kemudian mengajukan gugatan PTUN. Kompolnas berharap saudara Ferdy Sambo fokus pada sidang pidananya dan secara ksatria harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya," sambungnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden dan Kapolri yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dirinya dari keanggotaan Polri.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan langkah pencabutan gugatan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dan mendengar masukan dari berbagai pihak.
Artikel Terkait
Santai Dituding Selingkuhan Sambo, Sosok Polwan Cantik Ini Blak-Blakan Pengen Dilamar Ariel Noah?
Sidang Ferdy Sambo CS digelar Pekan Depan, Bakal Hadirkan Saksi untuk Meringankan Tuntutan
Ngamuk Ga Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Minta Keduanya Dihukum!
Anak Sulung Ferdy Sambo Kini Jadi Influencer, Auto Banjir Endorse?
Baru Terungkap, Pelecehan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi Ga Pernah Ada: Cuma Ilusi Ferdy Sambo Aja