Terbaru! Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Lengkapi Sebelum Perjalanan Liburan Akhir Tahun

- Minggu, 25 Desember 2022 | 20:54 WIB
Terbaru! Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Lengkapi Sebelum Perjalanan Liburan Akhir Tahun (pexels)
Terbaru! Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Lengkapi Sebelum Perjalanan Liburan Akhir Tahun (pexels)

SUARAMERDEKA.COM - Kereta Api dinilai sangat nyaman jika digunakan untuk melakukan perjalanan jarak jauh.

Disamping nyaman, perjalanan menggunakan kereta api juga sesuai jadwal, dan yang penting harga tiket terjangkau.

Nah, Buat kamu dan keluarga yang biasa menggunakan kereta api, kini wajib perhatikan aturan terbarunya.

Baca Juga: Sangat Murah dan Bergaransi, Ini Dia 10 Set Top Box TV Digital Harga Hemat, Tersertifikasi Kominfo Berkualitas

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan peraturan terbaru untuk para penumpang.

Salah satu aturan tersebut adalah pelanggan kereta api dengan usia 6 tahun hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api, mulai 19 Desember 2022.

Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Jangan Bingung! TV Digital Gak Ada Sinyal dan Gambar Tersendat Atasi dengan Tips Jitu berikut Ini, Mudah Gan

Menghadapi libur panjang akhir tahun, pasti banyak pilihan moda transportasi yang akan digunakan.

Biasanya menyesuaikan tujuan serta harga tiket yang terjangkau.

Salah satu moda transportasi yang masih sering dipakai masayarakat adalah menggunakan Kereta Api.

Baca Juga: Siapakah Jodoh Thariq Halilintar yang Cocok? Fuji atau Putri Delina, Kalau Menurut Netizen Sih...

Adapun perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 tahun hingga 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022 seperti dilansir dari Antara:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X