Suaramerdeka.com - Terpidana kasus terorisme Bom Bali I, Umar Patek baru saja dinyatakan bebas bersyarat.
Umar Patek bebas dari Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo.
"Pada hari ini, 7 Desember 2022, Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya, dengan Program Pembebasan Bersyarat dan mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti, Rabu (7/12).
Meski telah bebas, Umar Patek harus menjalani program pembimbingan. Program ini berlangsung hingga 2030.
"Wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030," tambah Rika.
Usai bebas bersyarat, Umar Patek, mantan narapidana kasus terorisme itu juga meminta maaf atas kejadian Bom Bali I.
Ia menyesali atas apa yang terjadi dalam tragedi Bom Bali tersebut.
"Saya tidak segan-segan dan tidak bosan-bosan menyampaikan permohonan maaf yang tak terhingga kepada seluruh korban Bom Bali serta keluarga korban Bom Bali," tuturnya saat berada di Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Selasa 13 Desember 2022.
"Saya memohon maaf dengan penuh ketulusan dari hati saya. Baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Apapun negara mereka, apapun suku bangsa mereka, apapun agama mereka, saya memohon maaf dengan ketulusan hati," tambah Umar Patek.
Baca Juga: Diminta Gaspol, Ini Formasi Baru Ketua Biro dan Anggota Perbarindo DPD Jawa Tengah Yang Dilantik
Video permintaan maaf Umar Patek juga beredar di media sosial.
Bahkan Umar tampak menangis saat meminta maaf.
Ia mengaku teringat korban Bom Bali I yang terjadi pada pada 12 Oktober 2002 di Sari Club dan Paddy's Bar, Kuta.
Artikel Terkait
"Luka Bom Bali" Tandai 15 Tahun Tragedi Bom Bali I
Peringatan Bom Bali I, Momen Ingatkan Tanggung Jawab Negara Terhadap Korban
Berbarengan Dengan Kejadian Bom Bunuh Diri di Bandung, Sosok Umar Patek Pelaku Bom Bali I Resmi Bebas
Korban Bom Bali I Kecewa, Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat
Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar, BNPT Lakukan Pendalaman Terkait Jaringan Terorisme