BANDUNG, suaramerdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pers memiliki kedudukan yang sangat penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugas sebagai pejabat negara.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi Anugerah Dewan Pers bertema “Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa” yang berlangsung di Bandung, Senin 12 Desember 2022.
Lanjutnya, berbagai hal yang didenda atau yang dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan, tapi menjadi modal dalam merumuskan kebijakan.
“Pers bagi saya memiliki kedudukan yang sangat penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugas saya sehari-hari sebagai pejabat negara," kata Mahfud dilansir dari laman polkam.go.id.
"Berbagai hal yang diusulkan, disuarakan, atau dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan, tetapi menjadi modal atau amunisi bagi saya untuk disampaikan pada rapat-rapat yang berlangsung baik di sidang kabinet, maupun di rapat tingkat menteri atau pejabat utama di penasihat dan lembaga, ” papar Mahfud.
Dalam kesempatan ini, Menko Polhukam mencontohkan sejumlah kasus yang berhasil ia dorong ke pemerintahan atas peran media dan insan pers.
Misalnya, kasus amnesti dari presiden untuk Saiful Mahdi di Aceh, kasus Nurhayati si pelapor korupsi di Cirebon yang dituduh lalu dibebaskan, kasus AKBP Brotoseno yang kemudian dipecat dari Polri, kasus Sambo, dan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Cepattt! WhatsApp Nomor Ini, Ingin Mendapatkan Set Top Box Gratis, daripada Nyesel Tidak Kebagian
Pada saat Anugerah Dewan Pers ini, Moh. Mahfud MD berpesan, wartawan sejatinya berkarya, bukan semata-mata bekerja. Dengan karya, ada pesan moral yang ingin disampaikan.
“Saya menggaris bawahi kata 'karya jurnalistik' karena wartawan atau insan pers sehari-hari sejatinya berkarya, bukan semata-mata bekerja," ujarnya.
"Kata karya menandakan ada nilai yang ingin dicapai, ada pesan moral yang ingin disampaikan. Ini sesuai dengan tema diskusi hari ini, 'Jurnalisme Berkualitas bagi Peradaban Bangsa,' yang juga tema sentral Anugerah Dewan Pers tahun ini,” tambah Menko Polhukam.
Lebih jauh Mahfud memaparkan, hal yang paling sering menjadi perhatian para pemerhati atau pemangku kepentingan pribadi.
Baca Juga: Gampang Banget, Cara Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital lewat HP Android Tanpa Set Top Box
Khususnya yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah, adalah soal kebebasan pribadi.
Artikel Terkait
Pemilu 2024 Tak Bisa Mundur, Mahfud MD: Tahapan Sudah Mulai
Datangi TKP Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Mahfud MD: Teroris Musuh Kemanusiaan
Pengesahan RKUHP Resahkan Kalangan Pers, SMSI Akan Gugat Melalui Mahkamah Konstitusi
KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers
Wina Armada : KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers
Hadiri Halaqoh Ulama, Mahfud MD Kagumi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan yang Megah dan Bersih