Pembebasan Tanah Proyek Tol Yogya-Bawen di Desa Kandangan Rampung

- Senin, 12 Desember 2022 | 22:11 WIB
Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari simbolis menyerahkan uang uang ganti rugi tol Yogja-Bawen kepada warga disaksikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di aula Kantor Desa Kandangan, Bawen, Senin (12/12). (SM/dok)
Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari simbolis menyerahkan uang uang ganti rugi tol Yogja-Bawen kepada warga disaksikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di aula Kantor Desa Kandangan, Bawen, Senin (12/12). (SM/dok)


UNGARAN,suaramerdeka.com - Pembebasan tanah warga yang terkena proyek pembangunan jalan tol Yogya-Bawen di wilayah Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang telah rampung.

Pembayaran uang ganti kerugian kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Bawen, Senin (12/12/2022).

"Ini yang pertama selesai di wilayah Jawa Tengah untuk proyek tol Yogya-Bawen. Total dana untuk uang ganti kerugian tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar," kata Embun.

Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa : Teman Baru di Sekolah dan Datangnya Kabut Tebal (3) Menuju Negeri Seberang

Ikut hadir pada acara itu para pejabat di Dirjen Pengadaan Tanah, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Forkompimda, dan para kepala Kantor BPN se eks Karesidenan Semarang.

Di hadapan seratusan warga terdampak proyek tol, Embun mengimbau untuk memanfaatkan uang ganti kerugian dengan baik.

"Jangan untuk hal-hal konsumtif seperti membeli mobil. Gunakan untuk membeli tanah sebagai investasi karena harganya akan naik setiap tahun," ujarnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat sambutan berharap pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen berdampak baik bagi perekonomian daerah.

Baca Juga: Tips Diet Tradisional Menurunkan Berat Badan, Ini Makanan yang Bisa Membantu Prosesnya Lebih Cepat

Kepada warga, Bupati berpesan agar memanfaatkan uang sebaik-baiknya. Terlebih uang ganti rugi ini tergolong besar, sehingga jangan sampai uang cepat habis.

"Pesan saya kepada penerima agar uang ganti tersebut digunakan atau dimanfaatkan dengan sebaik baiknya dan seperlunya saja. Kalau bisa uangnya bisa dibelikan tanah kembali,''

''Jadi menurut saya, dari tanah kembali ke tanah. Atau uang dimanfaatkan untuk susuatu usaha bisa berkembang. Jika jalan tol nanti berjalan lancar, diharapkan bisa mengangkat perekonomian warga," paparnya.

Baca Juga: Teknik Beringin Bonsai Hilangkan Kesan Angker di Pohon Simbol Persatuan Indonesia, Bisa Hidup Ratusan Tahun

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan pengadaan tanah di Desa Kandangan termasuk trase enam. Dua wilayah lain yang termasuk trase ini adalah Desa Doplang dan Kelurahan Bawen.

Khusus di Kandangan, ada 284 bidang tanah yang disetujui dari hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan sebanyak 290 bidang.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X