JAKARTA, suaramerdeka.com — Terdakwa Ferdy Sambo menjadi saksi sidang Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Desember 2022.
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo mengungkap hasil uji kebohongan yang sempat ia lakukan menggunakan poligraf saat menjalani pemeriksaan oleh Polri.
Hal tersebut diungkap Ferdy Sambo saat dirinya ditanya oleh jaksa penuntut umum perihal penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?” tanya jaksa ke Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jangan Disepelein, Gak Bakal Nyesel Beli Kalau Kenari Birahi Begini
“Pernah,” jawab Sambo.
Jaksa kembali bertanya soal jawaban Ferdy Sambo saat diperiksa menggunakan poligraf dan dirinya mengatakan tidak menembak Yosua.
“Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?,” tanya jaksa lagi.
“Tidak (menembak),” ucap Sambo.
Ferdy Sambo juga mengaku telah mengetahui hasil dari uji kebohongan itu.
Artikel Terkait
Fantasi Fans Ferdy Sambo Semakin Menggila, Rela Gantikan Terdakwa di Penjara Hingga Mati, Yakin Gak Settingan?
Pantau Sidang Pemeriksaan Saksi Ferdy Sambo CS Perkara Pembunuhan Brigadir J, Berikut Jadwalnya
Menangis Bacakan Isi Surat Cinta, Syarifah Ima ke Ferdy Sambo: You Are Always in My Heart
Sulit Diajak Kompromi, Putri Candrawathi Jawab Benny Ali Lewat Air Mata, Istri Ferdy Sambo Mengaku Tak kuat
Akui Bersalah, Ferdy Sambo: Saya Siap Bertanggung Jawab, Mohon Maaf kepada Senior...