JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga non struktural bertugas meningkatkan kinerja lembaga pemerintah beserta aparaturnya (ASN).
KASN terus mengawasi sekaligus meningkatkan prestasi kerja lembaga Pemerintah (Kementerian dan Lembaga non kementrian/LPNK), serta Provinsi serta Kabupaten/Kota beserta aparatnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun politik, Partai Politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024 akan menggiring ASN untuk berpihak dan menyukseskan agenda parpol tersebut.
Baca Juga: Intip 10 Ciri High Value Woman yang Menjadi Incaran Banyak Pria, Apakah Kamu Salah Satunya?
Jika ASN dan lembaga pemerintah berpihak kepada salah satu parpol hal ini akan mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
Untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas kementrian,lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta aparatnya, sekaligus bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang, KASN kembali menggelar acara “Pemberian Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah”.
Puncak acara beserta penyerahan anugerah dilaksanakan pada Kamis 8 Desember 2022 di Hotel Sahid Jakarta Pusat.
Baca Juga: Usee Sports Futsal Cup 2022 Hadir di Solo, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Acara yang didukung salah satunya oleh Bank Taspen ini dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet gotong royong, juga para kepala daerah yang dinilai memiliki prestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, seperti Ridwan Kamil.
“Acara pemberian Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah tahun 2022 ini adalah acara tahun ketiga. Pertama kali diberikan pada bulan Januari tahun 2021 untuk penilaian yang sudah dilakukan pada tahun 2020. Kedua, bulan Desember tahun 2021 untuk penilaian yang sudah dilakukan pada tahun 2021."
"Untuk Anugerah Meritokrasi yang ketiga akan diselenggarakan pada bulan Desember tahun 2022 unt penilaian yang sudah dilakukan pada tahun 2022,” papar Komisioner kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Dr Mustari Irawan MPA kepada pers, Rabu 7 Desember 2022 di Jakarta.
Dijelaskan Mustari Irawan, ada beberapa tujuan dari diselenggarakannya acara pemberian anugerah meriokrasi tahun ketiga ini.
Yakni, memberikan apresiasi atas prestasi instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN dengan kategori Baik dan Sangat Baik.
Kemudian, memberikan dukungan dan motivasi (trigger) kepada instansi pemerintah lain agar lebih memahami pentingnya Sistem Merit bagi Instansi, ASN, dan masyarakat melalui pengelolaan SDM aparatur yang profesional, adil, dan tanpa diskriminasi.
Artikel Terkait
Kompolnas Temui Keluarga Almarhum ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi, Ini yang Dibahas
Sama-Sama Berstatus ASN, Berikut Deretan Perbedaan PNS dan PPPK, Salah Satunya Gaji, Enak Mana?
Ibu dan Anak ASN Salatiga Dihadiahi Rp 2 Juta
Pesan Yuspahruddin Mengena Benget : ASN Jangan jadi Orang Munafik, Pengkhianat Amanat
146 Ribu Pekerja Rentan di Kendal Belum Terlindungi Jamsoste, ASN Harus Pedulik